LAYANAN PAJAK

Waspada! Penipuan Whatsapp Mengaku dari DJP Sampaikan Ada Kurang Bayar

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2023 | 12:30 WIB
Waspada! Penipuan Whatsapp Mengaku dari DJP Sampaikan Ada Kurang Bayar

Isi pesan Whatsapp yang mengindikasikan penipuan. (sumber: Kring Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak lagi-lagi diminta lebih berhati-hati apabila mendapat pesan, baik berupa email atau Whatsapp, yang mengatasnamakan kantor pajak. Alasannya, upaya penipuan kini makin gencar dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan modus yang beragam.

Yang terbaru, penipuan dilakukan melalui pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP). Melalui pesan tersebut, wajib pajak diberi informasi mengenai adanya kurang bayar pajak. Tak cuma itu, wajib pajak diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus.

"Dapat dipastikan hal tersebut merupakan penipuan," cuit DJP melalui akun resminya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Perlu dicatat, adanya tautan unduhan dikhawatirkan merupakan modus kejahatan phising, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Jika file diunduh, data pribadi wajib pajak bisa saja dicuri dan dimanfaatkan untuk aksi kejahatan.

Jika mendapatkan pesan apapun yang mengatasnamakan DJP, wajib pajak diminta untuk mengonfirmasinya ke @kring_pajak di Twitter ataupun bertanya langsung ke KPP terdaftar.

Selain itu, wajib pajak juga bisa menghubungi layanan telepon di 1500200 dan/atau mengirimkan email ke in[email protected] untuk melakukan konfirmasi jika mendapatkan email penipuan.

Baca Juga:
Baru 5.652 WP OP Terima Restitusi Dipercepat, Nilainya Rp24,9 Miliar

Wajib pajak diingatkan bahwa email resmi yang dikirim oleh DJP pasti menggunakan domain resmi @pajak.go.id. Selain itu, bisa dipastikan adalah email tidak resmi atau terindikasi penipuan.

Perlu diperhatikan, selain domain email palsu, penipuan via email ataupun Whatsapp biasanya memiliki ciri khas. Ciri khas yang dimaksud adalah penggunaan tata bahasa yang tidak baku, banyak kesahan penulisan atau saltik (typo), hingga penulisan nama instansi yang keliru. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Kamis, 21 September 2023 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Baru 5.652 WP OP Terima Restitusi Dipercepat, Nilainya Rp24,9 Miliar

Kamis, 21 September 2023 | 13:45 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gelar Pelepasan Relawan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Beri Apresiasi

Selasa, 19 September 2023 | 13:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Aktivasi EFIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu