KOTA MALANG

Wali Kota Minta Petugas Pajak dan Pengusaha Patuhi Hukum yang Berlaku

Muhamad Wildan | Senin, 17 April 2023 | 13:30 WIB
Wali Kota Minta Petugas Pajak dan Pengusaha Patuhi Hukum yang Berlaku

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Wali Kota Malang Sutiaji meminta petugas pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk bekerja secara profesional.

Sutiaji mengatakan instansi pajak mendapatkan sorotan dari publik dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, petugas pajak harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Petugas pajak pun yang dari Bapenda juga jangan coba-coba ada permainan dengan pelaku usaha karena nanti semua yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” katanya, dikutip pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Selanjutnya, Sutiaji juga meminta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku, utamanya bagi pelaku usaha restoran dan kafe.

Dia menuturkan pajak restoran sebesar 10% yang dipungut pelaku usaha sesungguhnya pajak yang dibayarkan oleh konsumen. Pajak tersebut harus disetorkan ke kas daerah.

"Itu uang rakyat, yaitu konsumen sebagai wajib pajak yang dititipkan kepada pemilik usaha dan harus diserahkan ke kas daerah," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Sutiaji pun memerintahkan Bapenda untuk terus melakukan penyisiran dan menindak pelaku usaha yang menggelapkan pajak.

"Dari hasil operasi kemarin ada yang mengatakan sepi pengunjung, padahal di jam-jam ramai. Seperti antara pukul 16.00-19.00 WIB yang merupakan waktu berbuka puasa. Jika petugas sudah memiliki bukti, pemilik usaha tidak bisa mengelak lagi," tutur Sutiaji. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar