LAPORAN DDTC DARI LONDON (3)

Wajib Pajak Luar Negeri Masih Bingung Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:01 WIB
Wajib Pajak Luar Negeri Masih Bingung Tax Amnesty

Direktur Perpajakan Internasional Prof. John Hutagaol (kiri) saat menerima cendera mata dari Duta Besar RI untuk Inggris Raya dan Irlandia Rizal Sukma (kanan). (Foto: ISTIMEWA)

LONDON, DDTCNews – Usai menyambangi bos HMRC, Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi langsung mendatangi Hotel Millenium Mayfair, Selasa (7/3). Tujuannya adalah untuk memaparkan program amnesti pajak (tax amnesty) kepada 60 peserta acara sosialisasi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Inggris Raya.

Informasi yang dihimpun DDTCNews dari London dan Jakarta menyebutkan Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya dan Irlandia Rizal Sukma memberikan sambutan dalam pembukaan acara sosialisasi tax amnesty.

Setelah Ken memaparkan program unggulannya yang ternyata menjadi salah satu program pengampunan pajak tersukses di dunia, Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol mengambil alih acara sekaligus memandu sesi tanya jawab.

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Anehnya, pertanyaan justru datang WNI yg sudah lama tinggal di Inggris, London tepatnya. Mereka masih kebingungan dengan program amnesti pajak yang akan berakhir 20 hari lagi. Padahal, Ditjen Pajak telah memberikan sosialisasi mengenai lokasi pendaftaran hampir setahun lalu bagi wajib pajak yang berada di luar Indonesia, dan salah satu lokasinya adalah London.

Adapun salah satu pertanyaan yang timbul adalah mengenai harta (warisan) yang terletak di sana dan/atau Indonesia. Tidak sedikit dari mereka yang meminta pendampingan langsung dari Ditjen Pajak saat akan berpartisipasi nanti dalam program amnesti pajak.

Lebih lanjut, John menyampaikan rencana untuk mendatangkan tim khusus dari Ditjen Pajak ke Inggris minggu depan. Pasalnya, antusiasme wajib pajak semakin tinggi menjelang akhir periode. Selain mendatangi Inggris, tim juga akan berkunjung ke Belanda dan beberapa negara Eropa. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara