PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Wah, Mutasi Pelat Kendaraan Gratis

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 12:26 WIB
Wah, Mutasi Pelat Kendaraan Gratis

TANJUNG SELOR, DDTCNews - Sebagai provinsi paling muda di Indonesia, Kalimantan Utara terus berbenah meningkatkan basis pajak. Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan alasan utama pembenahan dilakukan.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara meluncurkan insentif kepada masyarakat di segmen pajak kendaraan bermotor. Pemindahan pelat nomor kendaraan alias mutasi dari KT (Kalimantan Timur) ke KU (Kalimantan Utara) tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mengatakan kebijakan ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga 22 Juli 2018. Selain itu, insentif ini bagian dari hari jadi Kaltara ke-5 pada pertengahan tahun nanti.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

"Bertepatan dengan HUT Kaltara nanti, akan diluncurkan pergubnya sekaligus menggelar penggantian pelat nomor secara gratis," katanya, Kamis (1/3).

Tidak berhenti pada penggantian pelat nomor kendaraan yang dilakukan secara gratis. Irianto juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Kaltara untuk memberikan potongan 50% kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya.

Pemberian ini, katanya juga bertujuan agar masyarakat secara massal mengganti pelat nomor kendaraannya. Dengan begitu, basis pajak kendaraan bermotor akan semakin bertambah.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

“Program ini di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jika masih ada lagi masyarakat yang memiliki nomor kendaraan KT tahun depan akan kita laksanakan lagi program ini hanya bagi pemilik nomor kendaraan non-KU," terangnya.

Seperti yang diketahui, BP2RD Kaltara mencatat realisasi pendapatan pajak daerah Kaltara di 2017 mencapai 103,87% atau kurang lebih Rp 308 miliar. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 297 miliar

“Alhamdulillah terlampaui 104% dari totalitas penerimaan yang kita kelola. Target awal kita itu Rp 297 miliar, tapi realisasinya per 31 Desember 2017 mencapai Rp 307 miliar lebih. Berarti persentasenya mencapai 104 persen,” tutup Irianto. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN