KEBIJAKAN MONETER

Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:48 WIB
Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan yang sudah delapan bulan bertengger di level 6%. Momentum penurunan diyakini sudah tepat diambil pada Juli 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,5%.

The timing is right untuk menurunkan suku bunga setelah bulan lalu melakukan pelonggaran likuiditas,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Perry menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Lebih lanjut, alasan lain dari penurunan suku bunga kali ini karena mulai meredanya gejolak ekonomi global. Hal ini, menurut Perry, ditandai dengan mulai kembalinya Amerika Serikat (AS) dan China ke meja perundingan terkait isu perang dagang.

“Dari timing, kita lihat stabilitas eksternal terkendali dengan aliran modal asing yang mulai masuk,” paparnya.

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Hingga akhir tahun, Perry mengatakan ruang pelonggaran moneter masih terbuka untuk dilakukan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah terus dipererat untuk memastikan ekonomi tumbuh sesuai target tahun ini.

“Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan