KABUPATEN SAMPANG

Waduh, Ratusan Mobil dan Motor Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Desember 2021 | 16:43 WIB
Waduh, Ratusan Mobil dan Motor Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SAMPANG, DDTCNews - Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jawa Timur menemukan masih adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor dari aset milik pemkab.

Kabid Darat Dishub Agus Alfian mengatakan masih ada ratusan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran PKB. Menurutnya, tunggakan tersebut akumulasi seluruh aset milik pemkab mulai dari kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6.

"Temuanya yakni 195 kendaraan dinas tidak membayar pajak," katanya dikutip pada Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Agus menjabarkan sebagian besar tunggakan PKB berasal dari kendaraan roda 2 alias sepeda motor. Adapun kewajiban PKB yang belum dibayar oleh organisasi perangkat daerah (OPD) bervariasi antara setahun tunggakan hingga 5 tahun tunggakan.

Dia menyatakan hasil temuan Dishub tersebut akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah. Menurutnya, tunggakan PKB atas kendaraan pelat merah seharusnya tidak perlu terjadi, karena setiap dinas memiliki pagu belanja rutin seperti kewajiban pembayaran pajak.

"Soal sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas dan menunggak pajak nanti disikapi oleh pak Sekda," ungkapnya.

Baca Juga:
Pajak Karaoke 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Jambi

Agus menambahkan pendataan tunggakan PKB merupakan instruksi langsung dari Bupati Sampang. Pasalnya, muncul laporan Satpol PP dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terhadap kendaraan dinas yang menunggak pembayaran PKB.

Hasilnya terungkap sebanyak 195 kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak daerah. Tunggakan pajak ada yang terjadi sejak 2015 dan belum dibayar serta tunggakan jangka pendek mulai tahun ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji