PENGAMPUNAN PAJAK

UU Tax Amnesty Tepat Waktu, Jokowi Apresiasi DPR

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Juli 2016 | 16.30 WIB
UU Tax Amnesty Tepat Waktu, Jokowi Apresiasi DPR

JAKARTA, DDTCNews —Presiden Joko Widodo mengapresiasi seluruh anggota partai yang ada di fraksi-fraksi DPR lantaran mereka telah bekerja keras merampungkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak secara tepat waktu.

Presiden menyatakan tax amnesty akan kehilangan momentum jika UU Pengampunan Pajak tidak diterbitkan bulan Juni. Menurut Presiden, kalau sampai tidak tepat waktu pemerintah akan sulit menyukseskan tax amnesty pasalnya saat ini stuasi ekonomi yang sulit diprediksi

“Sekarang dibutuhkan kecepatan untuk memutuskan dan melakukan perubahan kebijakan. Tidak mungkin lagi di tengah tekanan ekonomi semua dilakukan dengan cara-cara yang biasa, dengan bekerja yang normal saja, tidak mungkin kita bisa keluar dari situasi yang sulit ini,” ujarnya, Kamis (28/7) seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Presiden menambahkan ekonomi global saat ini sedang merosot. Konflik geopolitik juga terus bergejolak di Timur Tengah, akibatnya jutaan pengungsi berbondong-bondong menuju ke wilayah Eropa. Ancaman terorisme juga terus menghantui negara-negara.

“Inilah realita yang harus kita hadapi, kondisi ekonomi yang sulit dibarengi dengan persoalan geopolitik yang tidak mendukung,” tambahnya.

Di tengah situasi seperti ini, Presiden mengharapkan seluruh elemen terkait bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan politik guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Seperti diketahui, para pelaku usaha membutuhkan jaminan kepastian untuk berinvestasi di Indonesia. 

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.