PEREKONOMIAN INDONESIA

Upayakan Akselerasi Ekonomi, Ini 2 Fokus Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 17:01 WIB
Upayakan Akselerasi Ekonomi, Ini 2 Fokus Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Akselerasi pertumbuhan ekonomi masih berisiko terhambah oleh faktor eksternal maupun internal. Ada dua pekerjaan rumah pemerintah yang masih menanti untuk diselesaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan tantangan dari sisi internal tidak kalah pelik dengan tantangan eksternal, seperti dinamika perang dagang dan perlambatan ekonomi. Pemerataan pembangunan fisik dan manusia manjadi tantangan nyata dari dalam negeri.

“Kapasitas ekonomi Indonesia untuk tumbuh tinggi mengalami kendala karena keterbatasan output potensialnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani menjelaskan potensi sumber pertumbuhan ekonomi tersebar di seluruh Indonesia. Namun, infrastruktur pendukung belum terdistribusi secara merata. Akibatnya, kegiatan ekonomi hanya terkonsentrasi pada satu kawasan yakni Pulau Jawa.

Industri pengolahan yang menjadi salah satu motor pertumbuhan akhirnya hanya terkonsentrasi di Jawa. Hal tersebut pada gilirannya membuat pertumbuhan sektor usaha ini menjadi terhambat karena berkutat pada lokasi yang sama.

Adapun tantangan selanjutnya adalah perubahan demografi. Besarnya penduduk usia produktif selama ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Alhasil, potensi dari penduduk berusia muda belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

“Belum optimalnya pemanfaatan penduduk usia muda disebabkan kualitas pendidikan yang rendah dan mismatch ketenagakerjaan,” jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, fokus anggaran pada 2020 nanti akan ditujukan untuk mengatasi dua hal tersebut. Pasalnya, kedua aspek tersebut merupakan kunci untuk mencapai cita-cita menjadi negara maju pada 2045 mendatang.

“Kita dituntut untuk mampu mengakselerasi transformasi struktural. Jika tidak melakukan upaya serius, Indonesia menghadapi risikomiddle income trap,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya