BERITA PAJAK HARI INI

Upaya Pengamanan Penerimaan Pajak 2019 Masih Menantang

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 14 Desember 2018 | 08:55 WIB
Upaya Pengamanan Penerimaan Pajak 2019 Masih Menantang

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji seusai jumpa pers 'Outlook dan Tantangan Sektor Pajak 2019: Berebut Suara Wajib Pajak' di Menara DDTC, Kamis (13/12/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pengamanan target penerimaan pajak 2019 masih cukup menantang. Hasil riset dari DDTC Fiscal Research ini disajikan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (14/12/2018).

DDTC Fiscal Research memproyeksi risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak masih ada pada tahun depan. Dengan target dalam APBN 2019 senilai Rp1.577,6 triliun, realisasi diproyeksi hanya berada di kisaran 91,9%-94,5%.

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji melihat pada tahun politik biasanya tidak ada terobosan yang sifatnya besar. Namun, demikian, dia menilai ada potensi yang cukup bagus jika otoritas dapat mengoptimalkan penggunaan data automatic exchange of information (AEoI).

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Selain itu, beberapa media nasional juga membahas terkait pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pemerintah masih menunggu pembahasan dengan DPR.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Proyeksi DDTC Fiscal Research

DDTC Fiscal Research memproyeksi realisasi penerimaan pajak tahun depan akan berada di kisaran Rp1.450,0 triliun hingga Rp1.491,2 triliun, dari target Rp1.577,6 triliun. Sementara, pada 2018, realisasi penerimaan pajak diproyeksi sekitar Rp1.291,7 triliun hingga Rp1.322,5 triliun, lebih rendah dari outlook pemerintah Rp1.350,9 triliun dan target Rp1.424,0 triliun.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • Optimalkan Penggunaan Data AEoI

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji meminta agar Ditjen Pajak dapat mengoptimalkan penggunaan data AEoI yang sudah mulai diterima pada tahun ini. Penggunaan data AEoI ini diproyeksi akan membantu pengamanan target penerimaan di tahun politik.

  • Tren Pajak Global yang Perlu Diperhatikan

Terdapat empat tren pajak global yang juga perlu untuk diperhatikan lebih lanjut oleh Indonesia, yakni adanya tren kompetisi pajak untuk menggenjot ekonomi dan daya saing, meningkatnya kontribusi penerimaan pajak konsumsi, adanya upaya mencegah penghindaran pajak dan kerjasama pertukaran informasi, serta munculnya berbagai terobosan administrasi dalam meningkatkan kepatuhan.

  • Berharap Manufaktur dan Konsumsi

Perbaikan kinerja komoditas sumber daya alam yang telah cukup membantu performa penerimaan pajak tahun ini tidak dapat terus diandalkan untuk 2019. Kinerja komoditas tersebut sangat fluktuatif dan dipengaruhi faktor gloal.

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Bawono berpendapat pemerintah masih bisa berharap pada sektor manufaktur yang hingga saat ini masih mengambil porsi 30% penerimaan pajak. Selain itu, penjagaan konsumsi rumah tangga juga masih bisa dilakukan.

  • Tunggu Pembahasan DPR

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pembahasan rencana pembentukan otoritas pajak yang lepas dari Kementerian Keuangan masih menunggu DPR. Hal ini dikarenakan rencana itu termuat dalam revisi UU KUP.

“Kita tunggu saja pembahasan di DPR. Kalau akhir tahun ini tidak mungkin. Secepatnya saja,” katanya.

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan
  • Lembaga Pengawasan yang Kuat

B. Bawono Kristiaji mengatakan transformasi lembaga otoritas pajak yang lebih independen berpotensi meningkatkan pelayanan. Dengan demikian, kepatuhan pajak akan meningkat dan penerimaan pajak membaik. Namun, harus ada lembaga pengawasan yang kuat.

“Kita tahu ada Komite Pengawas Perpajakan. Bila Ditjen Pajak bertransformasi maka, kita harus memperkuat komite tersebut, sehingga hak-hak wajib pajak itu terus terpenuhi ketika otoritas pajak memiliki kekuatan yang lebih besar dan lebih independen,” jelasnya.

  • Aktivitas E-Commerce Dongkrak Setoran Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga 10 Desember 2018, penerimaan negara dari barang impor e-commerce mencapai Rp1,13 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp236 miliar berasal dari bea masuk dan Rp896 miliar dari pajak impor. Dia pun optimistis aktivitas impor e-commerce akan terus meningkat.

“Lima tahun terakhir meningkat pesat sekali. Angkanya mesti kita lihat tapi yang jelas meningkat tajam,” tegas Heru. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor