BELGIA

Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 17:14 WIB
Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) dan Jepang telah menandatangani perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA). Perjanjian ini menghapus sebagian besar bea masuk senilai EUR1 miliar atau Rp17 triliun dari perusahaan UE yang melakukan aktivitas ekspor ke Jepang.

Komisaris Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan perjanjian ini memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa dua aktivitas perekonomian terbesar masih menerapkan skema perdagangan terbuka, bukan justru menerapkan skema unilateralisme dan proteksionisme.

“Dengan menghapus bea masuk senilai miliaran euro, menyederhanakan prosedur kepabeanan dan mengatasi hambatan perdagangan, maka upaya itu akan memberikan peluang bagi perusahaan di kedua negara untuk meningkatkan ekspor dan memperluas bisnis,” ujarnya di Brussels, Senin (23/7).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Menurutnya perjanjian itu akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kedua negara. Terlebih implementasi EPA juga dipercaya mampu membuka pasar layanan Jepang (Japanese services markets) dan pasar pengadaan (procurement markets).

Di samping itu, EPA menghapus pengenaan bea masuk di Jepang terhadap keju yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 29,8%. Tak hanya pada keju, perjanjian ini juga berdampak pada ekspor minuman anggur yang dikenakan bea masuk 15% secara rata-rata, ke depannya akan terbebas dari bea masuk.

UE pun bisa meningkatkan ekspor daging ke Jepang secara substansial dan akan terbebas dari bea masuk atas daging olahan. Tapi untuk kategori daging segar belum sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Baca Juga:
Empat Poin Utama Pembahasan Jokowi dan PM Albanese di Australia

Perumusan EPA ini sejatinya telah dimulai sejak 2013 dengan menjalankan proses negosiasi antar kedua negara. Kemudian sebuah kesepakatan akhirnya tercapai pada Juli 2017 dan dilanjut oleh penyelesaian negosiasi pada Desember 2017.

Namun kini perjanjian itu harus diratifikasi oleh kedua parlemen di masing-masing negara, dan baru akan diberlakukan pada 2019. Pada saat kebijakan ini berjalan, UE memprediksi EPA akan berdampak pada peningkatan ekspor barang dan jasa UE sebesar 13%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi