KINERJA FISKAL

Uang APBN Ditarik Rp90 T untuk IKN, Defisit di Bawah 3% Makin Sulit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Maret 2022 | 18:30 WIB
Uang APBN Ditarik Rp90 T untuk IKN, Defisit di Bawah 3% Makin Sulit

Suasana lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Target pemerintah untuk menekan defisit APBN di bawah 3% pada 2023 dinilai makin sulit dicapai. Alasannya, ada porsi APBN yang dialokasikan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Rencananya, anggaran sejumlah Rp90 triliun atau sekitar 20% dari total kebutuhan pembangunan IKN, Rp467 triliun, berasal dari APBN.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno hal tersebut akan menghambat upaya pemerintah yang harus menurunkan defisit APBN menjadi di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

“UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Perppu Nomor 2 tahun 2020 yang mengharuskan kita kembali ke defisit anggaran 3% itu maka menjadi tantangan internal kita sebenarnya,” kata Hendrawan dalam keterangan resminya, Rabu (16/3/2022).

Beban APBN juga tak cuma berasal dari internal saja. Hendrawan mengingatkan, masih ada faktor ketidakpastian ekonomi global yang terjadi karena adanya perang Rusia-Ukraina, serta kenaikan inflasi di beberapa negara.

Ditambah lagi, Hendrawan melanjutkan, perusahaan modal ventura dari Jepang yakni Softbank juga telah memutuskan untuk mundur dari proyek IKN yang disebut-sebut sebelumnya akan memberikan kucuran dana hingga Rp1.428 triliun. Hal ini berpotensi menambah beban APBN yang dialokasikan untuk menutupi kekurangan pembiayaan IKN dengan cara menambah utang dari luar negeri.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

“Nah hanya memang, di tengah-tengah kondisi seperti ini penyempitan atau penghematan anggaran atau pemangkasan anggaran ya, ini bisa memiliki efek yang tidak positif lah,” tambah Hendrawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.

Meskipun demikian, Hendrawan meminta masyarakat agar tidak perlu khawatirkan atas mundurnya Softbank dalam proyek IKN ini

“Jadi nanti kalau pengembangan kotanya dan lain-lain, saya kira kalau sudah intinya sudah jadi, pengembang-pengembang swasta di Indonesia terbesar ini saya kira berlomba-lomba untuk masuk ke sana,” tutup Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M