TATA KELOLA ORGANISASI

Tunjuk Iwan Djuniardi Jadi Staf Ahli, Sri Mulyani Ingin RUU HPP Mulus

Dian Kurniati | Senin, 04 Oktober 2021 | 17:33 WIB
Tunjuk Iwan Djuniardi Jadi Staf Ahli, Sri Mulyani Ingin RUU HPP Mulus

Pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Iwan Djuniardi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak.

Iwan, yang sebelumnya menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP), menggantikan posisi Awan Nurmawan Nuh yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Sri Mulyani memberikan sejumlah tugas kepada Iwan pada jabatan yang barunya. Salah satunya, memastikan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan DPR dapat berjalan dengan baik.

"Saya minta supaya pelaksanaan UU HPP, apabila telah disahkan oleh DPR, dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin [dan] bermanfaat bagi Indonesia," katanya dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu, Senin (4/10/2021).

Sri Mulyani mengatakan Iwan kemudian bertugas untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa RUU HPP memberikan pemihakan kepada rakyat kecil. Di sisi lain, dia juga harus menunjukkan UU tersebut memberi ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang, terutama bagi usaha kecil dan menengah.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Melalui RUU HPP pula, Sri Mulyani lantas meminta Iwan untuk menunjukkan kepada masyarakat pemerintah mampu membangun sistem administrasi pajak yang efisien agar terhindar dari erosi.

"Tunjukkan bahwa kita mampu menghindarkan berbagai langkah-langkah yang mampu mengerosi pajak kita," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah reformasi secara fundamental di bidang perpajakan. Langkah yang dilakukan termasuk memperbarui sistem inti administrasi pajak serta mengubah model bisnis di bidang pajak.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Menurutnya, perubahan teknologi digital dan akan disahkannya UU HPP akan jadi fondasi baru dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta Iwan bersama dengan DJP sebagai satu tim dapat menyelesaikan reformasi pajak yang sedang berjalan dengan hasil memuaskan.

"Saya juga berharap Saudara Iwan bisa jadi jembatan yang efektif untuk bersama-sama unit eselon 1 lain dalam menggalang penerimaan negara yang makin baik, entah dengan bea cukai atau penerimaan negara bukan pajak," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya