Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan bea masuk 100% atas barang impor dari negara-negara BRICS.
Bea masuk tersebut dikenakan mengingat negara-negara BRICS berencana mengurangi penggunaan dolar AS dalam perdagangan internasional.
"Kita akan menuntut komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau menggunakan mata uang lain guna menggantikan dolar AS. Bila tidak, mereka akan dikenai bea masuk 100%," tulis Trump melalui akun medsosnya, dikutip pada Minggu (1/12/2024).
Trump menegaskan AS akan menerapkan perlakuan yang sama kepada negara-negara lain yang memiliki intensi untuk melakukan dedolarisasi.
"Negara manapun yang mencoba [menggantikan dolar] harus mengucapkan selamat tinggal kepada AS," ujarnya.
Seperti diketahui, dolar AS saat ini menjadi mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi lintas yurisdiksi. Tak hanya itu, dolar AS juga berkontribusi sebesar 58% terhadap total cadangan devisa global.
Pada Oktober lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan BRICS berencana mempererat kerja sama keuangan guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Melalui kerja sama tersebut, negara-negara bisa melaksanakan transaksi lintas yurisdiksi tanpa perlu memperhatikan sanksi yang diberlakukan AS.
"Kami tidak menolak untuk menggunakan dolar. Namun, jika mereka tak mengizinkan kami bekerja, apa yang bisa kami lakukan? Kami harus mencari alternatif," tutur Putin.
Dalam deklarasinya, negara-negara BRICS telah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama keuangan antara negara-negara anggota.
BRICS berencana untuk mengembangkan instrumen pembayaran lintas yurisdiksi yang lebih cepat, murah, efisien, transparan, aman, dan inklusif yang meminimalisasi hambatan dagang serta tidak bersifat diskriminatif. (rig)