KURS PAJAK 12 APRIL - 18 APRIL 2023

Tren Berlanjut, Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 12 April 2023 | 08.53 WIB
Tren Berlanjut, Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan kedua April 2023. Pelemahan rupiah hanya terjadi pada poundsterling Inggris, franc Swiss, dan rupee Sri Lanka.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.945. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 12-18 April 2023 tersebut terpantau turun signifikan dari posisi pekan lalu sejumlah Rp15.079 per dolar AS.

Dolar Australia juga terus melemah dengan nilai kurs pajak yang dipatok pada angka Rp10.043,17 per dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut tercatat turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.085,14 per dolar Australia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.393,17 per ringgit Malaysia. Patokan kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.415,19 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.252,39 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut tercatat turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp11.343,91 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.314,59. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp16.354,98 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 20/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 April 2023 - 18 April 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.945,00-134,00
2Dolar Australia (AUD)10.043,17-41,97
3Dolar Kanada (CAD)11.095,66-14,71
4Kroner Denmark (DKK)2.189,96-5,53
5Dolar Hongkong (HKD)1.903,85-17,08
6Ringgit Malaysia (MYR)3.393,17-22,02
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.390,98-17,41
8Kroner Norwegia (NOK)1.436,92-10,30
9Poundsterling Inggris (GBP)18.601,734,50
10Dolar Singapura (SGD)11.252,39-91,52
11Kroner Swedia (SEK)1.438,33-14,68
12Franc Swiss (CHF)16.476,0323,22
13Yen Jepang (JPY)11.331,57-76,70
14Kyat Myanmar (MMK)7,11-0,07
15Rupee India (INR)182,08-1,14
16Dinar Kuwait (KWD)48.649,59-514,59
17Rupee Pakistan (PKR)52,26-0,92
18Peso Philipina (PHP)273,96-3,23
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.983,99-32,19
20Rupee Sri Lanka (LKR)46,530,10
21Bath Thailand (THB)438,29-1,82
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.242,48-101,28
23Euro Euro (EUR)16.314,59-40,39
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.172,15-19,60
25Won Korea (KRW)11,36-0,23

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.