KURS PAJAK 12-18 APRIL 2017

Tiga Pekan Merosot, Kini Dolar AS Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2017 | 13:02 WIB
Tiga Pekan Merosot, Kini Dolar AS Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Setelah tiga pekan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terus merosot, pekan ini dibuka dengan nilai tukar dolar AS yang mulai merangkak naik. Dolar AS naik tipis sebesar 6 poin atau sekitar 0,05% dari Rp13.319 menjadi Rp13.325 per dolar AS.

Sebaliknya, dolar Singapura dan ringgit Malaysia yang selama tiga pekan terus menguat, pekan ini keduanya justru melemah. Dolar Singapura turun sebesar 38,13 poin atau sekitar -0,40% menjadi Rp9.497,76 per dolar Singapura.

Adapun, ringgit Malaysia turun sebesar 7,86 poin atau sekitar -0,26% menjadi Rp3.004,70 per ringgit Malaysia. Penurunan juga diikuti oleh mata uang lainnya seperti poundsterling yang kian menurun sebesar 71,94 poin atau sekitar -0,43% menjadi Rp16.560,61.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 12 April – 18 April 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,325.00 0.05 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,037.42 -1.38 %
3 Dolar Kanada (CAD) 9,933.50 -0.53 %
4 Kroner Denmark (DKK) 1,904.74 -0.72 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,714.93 0.05 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,004.70 -0.26 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,267.26 -0.77 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,543.83 -0.85 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 16,560.61 -0.43 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,497.76 -0.40 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,474.35 -1.33 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,242.23 -0.69 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,007.61 0.41 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.82 0.00 %
15 Rupee India (INR) 206.37 0.56 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 43,690.44 -0.04 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 127.12 0.05 %
18 Peso Philipina (PHP) 266.24 0.28 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,552.97 0.04 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.78 0.24 %
21 Bath Thailand (THB) 385.43 -0.47 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,499.52 -0.37 %
23 Euro Euro (EUR) 14,163.25 -0.76 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,933.43 -0.22 %
25 Won Korea (KRW) 11.78 -1.34 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya