EDUKASI PAJAK

Teken Kerja Sama dengan DDTC, Ini Harapan Universitas Pamulang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 11:17 WIB
Teken Kerja Sama dengan DDTC, Ini Harapan Universitas Pamulang

Managing Partner DDTC Darussalam menerima cendera mata dari Ketua Yayasan Sasmita Jaya Grup Darsono setelah mendatanganani MoU antara DDTC dan Universitas Pamulang.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – DDTC terus memperluas kerja sama pendidikan dengan berbagai perguruan tinggi. Kali ini, DDTC meneken perjanjian kerja sama dengan Universitas Pamulang untuk mengembangkan pendidikan perpajakan.

Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat mengatakan adanya nota kesepahaman (MoU) diharapkan mampu menjadi wujud kerja sama yang saling menguntungkan. Tindak lanjut dari penandatanganan MoU dinantikan seluruh civitas akademika Universitas Pamulang.

“Harapannya dari MoU ini adalah ditindaklanjuti sehingga membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” katanya di Auditorium Universitas Pamulang, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Sementara itu, Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan tindak lanjut dari MoU yang diteken hari ini dapat berkontribusi optimal pada dua aspek. Pertama, meningkatan nilai tambah bagi mahasiswa Universitas Pamulang, khususnya di bidang perpajakan.

Kedua, memberikan kesempatan bagi mahasiswa lulusan Universitas Pamulang untuk secara aktif berkontribusi dalam perbaikan sistem pajak Indonesia di masa depan. Dengan basis keilmuan yang mumpuni, civitas akademika Universitas Pamulang dapat berkontribusi dalam mengubah wajah perpajakan Indonesia menjadi semakin baik.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari Universitas Pamulang kepada mahasiswa yang kelak dapat digunakan untuk memperbaiki sistem pajak kita,” imbuh Darussalam.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Dengan bergabungnya Universitas Pamulang, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 16 perguruan tinggi.

Keenam belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Pamulang.

Sebagai informasi, kali ini DDTC tidak sendirian. Universitas Pamulang juga meneken perjanjian kerja sama dengan beberapa perusahaan, seperti PT. Trans cosmos Indonesia, PT. Star Trustama Proteksindo, dan Thisable Enterprise. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 Oktober 2019 | 19:37 WIB

mantap🖒🖒🖒 terimakasih DDTC atas kerjasamanya dengan UNPAM. so saya adlah salah satu mahasiswa unpam jurusan akuntansi konsentrasi pajak. .

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?