INGGRIS

Tax Treaty Baru Inggris-Belarusia Resmi Berlaku

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 17:19 WIB
Tax Treaty Baru Inggris-Belarusia Resmi Berlaku

LONDON, DDTCNews – Perjanjian penghindaran pajak berganda atau tax treaty Inggris-Belarusia yang telah diteken pada 26 September 2017 resmi diberlakukan mulai 27 Juli 2018.

Pemerintah Inggris menyatakan tax treaty yang baru ini menggantikan perjanjian pada 1985 antara Inggris dengan Uni Soviet (berlaku untuk Belarusia dan Turkmenistan). Perjanjian ini mengikuti model The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 2014.

Tax treaty baru ini akan berlaku di Inggris dan Belarusia untuk pemotongan pajak atas jumlah yang dibayarkan atau dikreditkan setelah 1 Oktober 2017,” ujar pihak pemerintah Inggris, seperti dilansir dari mnetax.com pada Senin (13/8/2018).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Ini akan berlaku di Inggris untuk tujuan pajak penghasilan (PPh) dan capital gain selama tahun pajak yang dimulai pada atau setelah 6 April 2019. Untuk pajak korporasi, perjanjian akan berlaku untuk tahun keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 April 2019.

Sementara, untuk Belarusia, perjanjian ini akan berlaku untuk pajak selain pemotongan setelah 1 Januari 2019. Model OECD 2014 diikuti dengan beberapa penyesuaian substansial berdasarkan kebutuhan praktis kedua negara berdasarkan rekomendasi base erosion and profit shifting (BEPS).

Ada beberapa penyesuaian dalam tax treaty Inggris-Belarusia. Beberapa diantaranya yakni pada pasal 3 yang menetapkan status bentuk usaha tetap (BUT) atau permanent establishment (PE) ditetapkan dalam kurun waktu 12 bulan.

Baca Juga:
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Pasal 10 mengatur tarif pajak 15% berlaku untuk negara sumber terhadap jumlah bruto dividen jika dibayarkan dari pendapatan yang diperoleh secara langsung maupun tidak langsung atas properti tidak bergerak, atau tarif 5% yang berlaku pada aspek lainnya tanpa persyaratan kepemilikan.

Pasal 11 memberi hak pemajakan antara negara domisili dengan negara sumber. Serta berlakunya tarif 5% untuk negara sumber pada jumlah bruto pembayaran bunga dengan syarat menunjukkan beneficial ownership (BO).

“Negara domisili akan memajaki secara eksklusif jika BO telah memenuhi persyaratan tertentu, seperti halnya BO merupakan pemerintah negara domisili,” demikian bunyi pasal 11 dalam tax treaty Inggris-Belarusia.

Tak hanya itu, dalam pasal 22 perjanjian ini mengeliminasi pengenaan pajak berganda (double taxation) di Belarusia. Wajib pajak Belarusia memperoleh pendapatan, laba, atau memiliki properti yang sesuai dengan ketentuan ini dapat dipajaki di Inggris. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini