WAKIL KETUA II PERTAPSI HERU TJARAKA:

‘Tax Center Sudah Mulai Banyak Dikenal Sebagai Partner dari DJP'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Desember 2022 | 15:52 WIB
‘Tax Center Sudah Mulai Banyak Dikenal Sebagai Partner dari DJP'

SEMPAT merasa salah jurusan pada saat semester awal perkuliahan akuntansi karena bidang yang dia pilih sebenarnya adalah psikologi. Seiring berjalannya waktu, dia mulai memahami akuntansi dan tertarik dengan bidang perpajakan.

Ketertarikan itu muncul saat dia mengikuti pelatihan brevet pada 1993 dan 1995 di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Hingga akhirnya, saat ini, dia berprofesi sebagai pengajar akuntansi perpajakan. Sebagai dosen, dia juga aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan tax center.

Dia adalah Wakil Ketua II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Heru Tjaraka.

PERTAPSI menjadi nama baru dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). Perkumpulan ini merupakan satu-satunya wadah bagi tax center dan akademisi pajak di Indonesia yang mandiri dan membentuk badan hukum.

DDTCNews berkesempatan mewawancarai Heru secara tertulis. DDTCNews ingin mencari tahu tentang keprofesian, pendidikan, serta pandangannya terkait peran tax center dan akademisi. Berikut kutipannya:

Apa saja kegiatan sehari-hari Anda terkait dengan keprofesian?

Saya sehari-hari sebagai dosen tetap di Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga. Sebagai pengajar di Prodi S-1 Akuntansi, S-2 Akuntansi, dan S-3 Akuntansi FEB Universitas Airlangga.

Selain itu, saya juga menjadi pengajar di Prodi D-3 Perpajakan dan D-3 Akuntansi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. Saya juga mengajar di Prodi S-1 Statistika Fakultas Sains dan Analitika Data ITS Surabaya serta di Prodi S-2 Akuntansi UPN Veteran Jawa Timur.

Selain mengajar, sebagai seorang dosen, saya juga melakukan kegiatan lainnya seperti penelitian-penelitian dengan fokus utama bidang akuntansi perpajakan. Saya juga melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Tri Dharma.

Dalam kegiatan-kegiatan ilmiah lain, terutama yang berkaitan dengan bidang akuntansi perpajakan, seperti workshop, lokakarya, simposium, seminar, dan sebagainya yang diselenggarakan pemerintah atau swasta, saya sering kali diminta menjadi narasumber.

Selain itu, saya juga sebagai pengurus pada beberapa organisasi profesi yang terkait dengan bidang kelimuan akuntansi perpajakan. Beberapa di antaranya adalah IAI Pusat Kompartemen Akuntan Pendidik, AKP2I cabang Surabaya, dan ISEI cabang Surabaya. Saya juga pembina Tax Center Universitas Airlangga.

Bagaimana latar belakang pendidikan Anda hingga berada di profesi saat ini?

Saya lulusan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (1986-1991). Kemudian, lanjut ke studi S-2 dan menjadi lulusan Magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Program Pascasarjana Universitas Indonesia (1996-1998)

Berikutnya, saya menempuh studi S-3 dan menjadi lulusan Doktor Ilmu Ekonomi BKU Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran (2006-2011). Untuk USKP lulus pada 1999.

Apakah memang sejak awal tertarik dengan bidang akuntansi dan perpajakan?

Sebenarnya, awal-awal menjadi mahasiswa di semester 1, saya berpikir salah jurusan karena semula keinginan saya adalah kuliah di Prodi Psikologi. Dewa keberuntungan memilihkan pilihan terbaik kepada saya di Prodi Akuntansi. Mau tidak mau, saya harus memulai mempelajari bidang ilmu akuntansi.

Dari semester ke semester, akhirnya saya makin memahami akuntansi. Saat itu, saya belum tertarik sama sekali ke perpajakan. Lulus sebagai Sarjana Akuntansi pada 1991, langsung bekerja sebagai auditor di KAP Hadori Junus & Rekan cabang Surabaya sampai dengan 1993.

Ketertarikan pada perpajakan dimulai setelah selesai mengikuti pelatihan brevet pajak pada 1993 dan 1995 di FE Universitas Airlangga. Mulai 1993, saya sudah melamar sebagai dosen Jurusan Akuntansi FE Universitas Airlangga. Alhamdulillah diterima.

Sejak saat itulah, saya mulai terjun dan menekuni bidang perpajakan. Seiring berjalannya waktu, agar linier ilmu dalam bidang perpajakan, saya putuskan untuk studi S-2 dan S-3 di bidang akuntansi perpajakan.Dari sisi praktik pun, saya juga menekuninya sampai sekarang dengan dibantu bersama rekan-rekan, alumni, dan mahasiswa.

Menurut Anda, bagaimana sistem perpajakan Indonesia pada saat ini?

Sistem perpajakan Indonesia saat ini sudah jauh lebih maju, modern, dan serba secara elektronik. Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah membuat sistem perpajakan yang sedemikian maju.

Penggunaan sarana elektronik memang ditujukan untuk memudahkan para wajib pajak lebih memahami peraturan perpajakan serta memperoleh layanan yang lebih bagus, canggih, dan cepat dari Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan demikian, law enforcement bisa terlaksana dengan baik. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak bisa lebih meningkat. Dinamika dalam dunia usaha sudah diakomodasi dan ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui peraturan-peraturan baru agar loopholes yang terjadi selama ini bisa ditutup.

Menurut Anda, bagaimana peran tax center dan akademisi?

Kehadiran tax center dan para akademisi sangatlah penting. Tax center sudah mulai banyak dikenal oleh masyarakat wajib pajak sebagai partner dari Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan edukasi untuk membangun kesadaran dan meningkatan kepatuhan perpajakan.

Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak dan tax center, di mana di dalamnya termasuk para pengelola yang notabene adalah para akademisi, selama ini sudah bersinergi dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, kerja sama yang sudah terjalin selama ini diharapkan akan tetap berlangsung dan berkelanjutan.

Sebagai akademisi dan pembina tax center, menurut Anda, seberapa penting riset dalam konteks modernisasi sistem perpajakan?

Hasil riset-riset dengan topik perpajakan saat ini sangatlah banyak. Semuanya itu sangatlah penting untuk memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan dan penyusunan kebijakan perpajakan di era sistem perpajakan yang sudah modern dan serba elektronik ini.

Apalagi, riset perpajakan tersebut didukung dengan teori-teori terkait dan penelitian-penelitian terdahulu. Hal ini bisa memperkuat hasil penelitian-penelitian tersebut. Tax center dan akademisi bisa berperan untuk melakukan penelitian-penelitian dengan topik perpajakan dengan lebih intensif.

Namun demikian, perlu dukungan data-data dari Direktorat Jenderal Pajak serta dukungan dana yang cukup dari berbagai sumber. Butuh kolaborasi antar-tax center dan akademisi antarperguruan tinggi agar hasil penelitian bisa lebih bermakna dan bemanfaat bagi masyarakat luas di Indonesia.

Apa harapan Anda dengan adanya PERTAPSI?

Hadirnya PERTAPSI ini nantinya bisa menjadi partner bagi pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dalam membangun kesadaran perpajakan dan meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan. Ke depannya, sinergi dari PERTAPSI dan Direktorat Jenderal Pajak menjadi makin bagus dan kokoh untuk membangun sistem perpajakan di Indonesia.

Apa harapan Anda untuk perpajakan Indonesia?

Karena pajak merupakan sumber utama penerimaan APBN, kita sebagai masyarakat wajib pajak harus memahaminya dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara baik dan tepat waktu. Saat ini, sistem perpajakan di Indonesia juga sudah modern dan serba elektronik sehingga dapat mempermudah masyarakat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Terhadap semua hal yang sudah berjalan dengan baik saat ini perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kualitas layanan perlu terus ditingkatkan. Peraturan perpajakan makin ’friendly’ ke wajib pajak. Kompetensi SDM-nya juga perlu ditingkatkan. (kaw)

Data Singkat

Dr. H. Heru Tjaraka, S.E., M.Si., BKP, Ak., CA.

Profesi

Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga

Pendidikan

  • S-1 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (1991)
  • S-2 Magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Program Pascasarjana Universitas Indonesia (1998)
  • S-3 Ilmu Ekonomi Bidang Kajian Utama Akuntansi Universitas Padjadjaran (2011)
  • Pendidikan Konsultan Pajak Brevet A di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (1993)
  • Pendidikan Konsultan Pajak Brevet B di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (1995)
  • Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (BKP) di Surabaya (2009)
  • Sertifikasi Keahlian Kepabeanan (BAK) di Surabaya (2012)

Organisasi

  • Wakil Ketua II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI)
  • Pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Surabaya Forum Kebijakan Fiskal
  • Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Bidang Akuntan Perpajakan
  • Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KPd) Forum Dosen Perpajakan
  • Pengurus Pusat Indonesian Fiscal and Tax Administration Association
  • Ketua Pengurus Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Cabang Surabaya

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

BERITA PILIHAN

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024