SBR011

Tawarkan SBR011, Kemenkeu: Alternatif Investasi Aman dan Menguntungkan

Dian Kurniati | Jumat, 27 Mei 2022 | 17:45 WIB
Tawarkan SBR011, Kemenkeu: Alternatif Investasi Aman dan Menguntungkan

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menawarkan Surat Utang Negara (SUN) seri Savings Bond Ritel 011 (SBR011) sejak 25 Mei 2022 lalu.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan SBR011 ditawarkan kepada investor individu secara online. SBR011 dinilai dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan dari pandemi Covid-19.

"SBR011 sebagai bagian dari SBN Ritel diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi, yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu itu sendiri namun juga masyarakat luas karena dananya akan langsung digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN," tulis DJPPR dalam pernyataannya, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

DJPPR menjelaskan pemerintah menawarkan SBR011 dengan jenis kupon floating with floor. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,5%, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5% ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).

Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan (BI-7DRR Rate) ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).

Meski demikian, tingkat kupon sebesar 5,50% akan berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tersebut tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

SBR011 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. SBR011 juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo pada 10 Juni 2024, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Masyarakat dapat memesan SBR011 minimum Rp1 juta hingga maksimum Rp2 miliar. Pemesanan dibuka pada 25 Mei hingga 16 Juni 2022, ditetapkan pada 20 Juni 2022, dan setelmen pada 22 Juni 2022.

Pemesanan dapat dilakukan melalui sistem elektronik pada 28 mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN, terdiri atas 18 bank, 3 perusahaan efek, dan 7 perusahaan fintech. Prosesnya pemesanannya terdiri atas 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

BERITA PILIHAN