KABUPATEN BARITO UTARA

Target PAD Naik 67,6%, Rapat Evaluasi Semester I Digelar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juli 2017 | 10:15 WIB
Target PAD Naik 67,6%, Rapat Evaluasi Semester I Digelar Sekda Batara Jainal Abidin memimpin rapat evaluasi PAD semester I tahun anggaran 2017 di Aula Bappeda dan Litbang, Senin (24/7). (Foto: KaltengPos)

MUARA TEWEH, DDTCNews – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara (Batara) Kalimantan Tengah pada tahun ini dipatok sebesar Rp67 miliar atau meningkat sekitar 67,6% dari target tahun lalu yang hanya Rp27,09 miliar.

Sekda Batara Jainal Abidin meminta Satuan Organisasi Perangkat Desa (SOPD) agar lebih fokus dalam mengumpulkan PAD. Menurutnya hanya tersisa 5 bulan untuk mengejar target PAD tahun ini, sehingga butuh komitmen dan kerja keras oleh masing-masing petugas di wilayahnya.

"Masing-masing SOPD penghasil atau pemungut harus lebih serius dan fokus dalam mengelola penerimaan pendapatan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," katanya dalam rapat evaluasi semester I di Aula Bappeda dan Litbang Batara Kalteng, Senin (24/7).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Jainal mengatakan rapat evaluasi dilakukan guna mengetahui lebih rinci mengenai sumber potensi yang berdampak pada realisasi PAD, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun realisasi PAD Lainnya yang sah.

Adapun, menurutnya, rapat evaluasi tersebut pun bisa memberikan dampak yang positif ke depannya dalam mengumpulkan PAD. Seperti dilansir kaltim.prokal.co, dampak positif itu salah satunya seperti peningkatan kerja sama antar-SOPD dalam mengejar target PAD yang telah dipatok.

Dia juga menegaskan asing-masing SOPD bisa mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengumpulkan PAD, sehingga bisa menentukan solusi atau langkah terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mengingat, banyaknya kendala yang terjadi di lapangan akan sangat mempengaruhi pencapaian PAD. Maka dari itu, Jainal berupaya mengatasi kendala tersebut agar waktu yang tersisa hanya 5 bulan bisa mengejar target PAD. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024