PENGADILAN PAJAK

Tahu Rekam Jejak 19 Peserta Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak Ini?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 16:11 WIB
Tahu Rekam Jejak 19 Peserta Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak Ini?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pengumuman Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2020 meminta pendapat masyarakat tentang rekam jejak 19 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

Berdasarkan pada Nomor: PENG-04/PHPP/2020, permintaan pendapat masyarakat ini dilakukan untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik untuk rekrutmen calon hakim pengadilan pajak tahun 2020.

“Panitia pusat meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas (identitas pelapor akan dirahasiakan oleh panitia pusat) untuk memberikan pendapat tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) terhadap para peserta,” tulis panitia dalam pengumuman itu.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Pendapat masyarakat disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak paling lambat tanggal 13 Desember 2020 melalui email dengan alamat [email protected].

Adapun ke-19 peserta yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Calon Hakim Bidang Pajak

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah
  1. Ahmad Komara
  2. Anang Mury Kurniawan
  3. Benny Fernando Tampubolon
  4. Benny Gunawan Ardiansyah
  5. Fathurrochman
  6. Hary Kesowo Wibowo
  7. Muhammad Hanif Arkanie
  8. Riztiar Arinta
  9. Siswahyudi
  10. Suhut Tumpal Sinaga

Calon Hakim Bidang Kepabaean dan Cukai

  1. Bambang Eko Prihantoro
  2. Febri Purnama Esya
  3. Maulana Budi Santoso
  4. Max Franky Karel Rori
  5. Mohammad Fachrudin
  6. R. Eha Salhah
  7. Ribut Sugianto
  8. Weko Loekitardjo
  9. Yosephine Riane Ernita Rachmasari

Simak selengkapnya di laman berikut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Jumat, 12 April 2024 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

IKH Online Ubah Ketentuan Perpanjangan Izin Kuasa Hukum Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya