ADMINISTRASI PAJAK

Susah Login DJP Online Saat Mau Lapor SPT, Begini Solusi dari DJP

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Maret 2023 | 08:30 WIB
Susah Login DJP Online Saat Mau Lapor SPT, Begini Solusi dari DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Apabila wajib pajak mengalami kendala pada saat pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online, kemungkinan besar error tersebut berasal dari browser yang digunakan wajib pajak untuk login ke DJP Online.

Ditjen Pajak (DJP) mengatakan setidaknya terdapat 4 cara yang dapat digunakan wajib pajak untuk meminimalisasi error baik saat login ke DJP Online maupun pada saat pengisian atau pelaporan SPT di DJP Online.

“Taxmin sarankan…clear cache, gunakan private atau incognito window, gunakan browser lain, coba login dan melakukan pelaporan SPT kembali,” cuit DJP dalam akun @kring_pajak, dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Pertama, DJP menyarankan wajib pajak untuk clear cache dan cookies pada browser. Apabila wajib pajak memakai browser Google Chrome, wajib pajak dapat menekan fitur titik tiga yang terletak di pojok kanan atas browser.

Kemudian, klik Fitur Lainnya dan Hapus Data Browsing. Di bagian atas, pilih rentang waktu. Untuk menghapus semua, pilih Semua. Centang kotak cookie dan data situs lainnya. Centang juga kotak gambar dan file dalam cache. Selanjutnya, tekan Hapus Data.

Kedua, dengan menggunakan mode privat. Wajib pajak dapat menekan fitur titik tiga yang terletak di kanan pojok browser. Laly, tekan menu Tab Samaran Baru atau New Incognito Mode. Wajib pajak juga dapat menekan tombol ctrl+shift+n secara bersamaan. Akses web DJP Online melalui laman samaran tersebut.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Ketiga, wajib pajak juga dapat menggunakan browser lain apabila cara pertama dan kedua tidak dapat mengatasi error web DJP Online.

Keempat, melakukan login ulang di web DJP Online. Apabila kendala error masih terjadi, wajib pajak dapat keluar terlebih dahulu dari laman web DJP Online atau keluar dari akun di web DJP Online. Selanjutnya, akses lagi web DJP Online kemudian lakukan login ulang. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN