KABUPATEN SUKOHARJO

Surat Tagihan PBB Terbit, Tiga Desa Langsung Lunas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Februari 2018 | 10:03 WIB
Surat Tagihan PBB Terbit, Tiga Desa Langsung Lunas

SUKOHARJO, DDTCNews – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2018 resmi disebar oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tidak beselang lama setelah SPPT PBB disebar, sudah ada tiga desa yang selesai melakukan pembayaran alias lunas.

“Tiga desa yang langsung lunas begitu SPPT PBB disampaikan masing-masing Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Weru Kecamatan Weru, dan Desa Pojok Kecamatan Tawangsari,” kata Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Selasa (30/1).

Seperti yang diketahui, petugas pajak pada tahun ini menerbitkan SPPT PBB mencapai 365.497 lembar. Angka ini naik 5.037 lembar dibandingkan SPPT PBB tahun 2017 yang berjumlah 370.460 lembar. Peningkatan ini mengkonfirmasi adanya kenaikan jumlah wajib pajak untuk tahun fiskal 2018.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Lebih lanjut, sejumlah kemudahan sudah dapat dirasakan oleh masyarakat dalam membayar pajak PPB. Setidaknya ada dua pilihan metode pembayaran PBB yakni melalui jaringan Bank Jateng dan gerai pembayaran (payment point) yang ada di tiap kecamatan.

Lunasnya tiga desa dalam membayar SPPT PBB ini juga diapresiasi oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Dua pihak ia beri kredit, satu kepada masyarakat atas kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak. Kemudian apresiasi kepada BKD yang membagikan SPPT PBB lebih awal pada bulan pertama di tahun 2018.

“Buktinya penyampaian SPPT di awal tahun ini mendapat respons baik dari masyarakat. Buktinya tiga desa langsung lunas begitu SPPT disampaikan,” terangnya dilansir Sukoharjo News.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Secara umum, kinerja penerimaan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Sukoharjo tumbuh positif dari tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pada tahun 2017 mencapai Rp221 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar 21,47% dibandingkan capain tahun 2016 yang mencapai Rp181 miliar.

Realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp81 miliar kemudian setoran pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp74 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp36 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak itu merupakan indikasi bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak di Sukoharjo semakin tinggi,” ujar Suseno. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara