ANGGARAN BELANJA NEGARA

Sri Mulyani: RAPBN 2018 Akan Diteliti Kembali

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 25 Agustus 2017 | 15:27 WIB
Sri Mulyani: RAPBN 2018 Akan Diteliti Kembali

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang dilaksanakan pada Kamis (24/8) di DPR RI. Mayoritas dari dewan menyatakan RAPBN 2018 terlalu optimistis untuk dilaksanakan.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan meneliti kembali RAPBN 2018 secara lebih detail.

“Kita akan teliti secara lebih detail dari mulai dari asumsi makro sampai kepada posturnya,” jelasnya setelah rapat paripurna pada Kamis, (24/8) di ruang Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Sri Mulyani menambahkan ia beserta jajarannya akan menelaah lagi dari perhitungan asumsi, dampak dari sisi penerimaan, subsidi dan belanja negara.

“Kita akan lihat lagi dari mulai landasan perhitungannya asumsinya, kemudian dari sisi implikasinya terhadap item-item yang ada di dalam APBN apakah itu dari sisi penerimaan, dari sisi subsidi dari sisi pembelanjaan negara,” terangnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani imengatakan hasil dari review tersebut nantinya akan dibahas kembali di DPR dengan masing-masing komisi.

“Selanjutnya, berdasarkan review yang dilakukan, hasilnya akan dibahas dengan masing-masing komisi di DPR,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku