DITJEN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta Pegawai Bea Cukai 'Ganti Sepatu', Apa Maksudnya?

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 November 2019 | 17:47 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawai Bea Cukai 'Ganti Sepatu', Apa Maksudnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) memberi arahan kepada para pegawai DJBC. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para jajaran pimpinan dan pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mampu menangkap aspirasi para pelaku usaha.

Langkah ini diperlukan untuk membuat iklim berusaha di Indonesia semakin kondusif. Terlebih, menurutnya, ease of doing business Indonesia masih kalah cepat dibandingkan dengan negara lain yang cenderung lebih responsif dalam menerapkan kebijakan dan mengambil tindakan.

“Coba sekarang teman-teman di Ditjen Bea dan Cukai pikirkan tentang penyederhaan regulasi. Saya juga akan menantang ini untuk Ditjen Pajak,” katanya dalam rapat koordinasi (Rakor) DJBC dengan tema ‘Insan Cerdas dan Berintegritas’ di Kantor Pusat DJBC, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani ingin agar para pegawai DJBC ikut ‘ganti sepatu’ atau mencoba merasakan dan memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pengusaha di lapangan. Dia pun meminta agar pegawai DJBC sekali-sekali memposisikan diri sebagai eksportir atau importir yang tidak punya koneksi.

Jika aparat DJBC tidak berupaya memahami kebutuhan dunia usaha dan melakukan perbaikan yang tepat, sambungnya, birokrat akan cenderung tidak memiliki empati dan hanya fokus pada peraturan yang berlaku. Mentalitas dan cara bekerja seperti ini, menurut dia, akan menghambat perkembangan bisnis di Indonesia.

“Kalau Anda enggak pernah ‘ganti sepatu’ maka Anda enggak akan punya empati. Jawaban [birokrat] akan selalu pasal, prosedur, aturan dan muka Anda ya muka besi aja. Which is not helping. Padahal, value kita adalah pelayanan. Dan itu tidak terefleksikan,” imbuh Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan proses memahami bisnis dan memiliki empati tidak berarti harus berkompromi terhadap integritas dan nilai-nilai profesionalisme.

Aparat DJBC harus tetap waspada mengingat kebijakan kemudahan bisnis sering disalahgunakan oleh beberapa oknum yang nakal. DJBC harus mampu mengeliminasi ekses negatif suatu kebijakan dengan menertibkan para oknum tersebut namun tidak mengusik para pelaku usaha yang jujur dan patuh terhadap ketentuan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan kondisi global yang berubah sangat cepat menuntut aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia merubah mindset, attitude dan cara kerja yang adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan tersebut.

Selain dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi beserta para pimpinan DJBC baik dari kantor wilayah maupun pejabat di kantor pusat DJBC, rakor DJBC ini juga dihadiri oleh Wamenkeu Suahasil Nazara dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara