KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Minta DJP Evaluasi Strategi dan Pola Kerja, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:17 WIB
Sri Mulyani Minta DJP Evaluasi Strategi dan Pola Kerja, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar video unggahan Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut target penerimaan negara pada 2021 cukup berat. Oleh karena itu, dia meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk mengevaluasi strategi dan pola kerja.

Dalam Rapat Pimpinan DJP, Selasa (26/1/2021), Sri Mulyani meminta seluruh pegawai untuk saling berbagi pola kerja serta meningkatkan kerja sama, kreativitas, dan inovasi yang dapat mempermudah cara kerja tapi tetap menjaga tata kelola.

“Terus evaluasi dan perbaiki semua ketidaksesuaian strategi dan pola kerja yang telah dilaksanakan. Bangun sistem core tax yang mumpuni karena hal itu merupakan pondasi kuat bagi masa depan DJP,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari unggahannya di Instagram, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Meskipun target penerimaan akan cukup berat, dia memberikan semangat optimisme kepada seluruh jajaran pimpinan DJP. Pasalnya, otoritas mempunyai modal yang kuat dari kinerja tahun lalu.

Menurutnya, 2020 adalah tahun yang berat DJP. Pada masa pandemi yang sulit, DJP harus terus bekerja dengan sangat keras untuk bisa menopang seluruh kebutuhan masyarakat dan berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Karenanya saya sangat mengepresiasi kinerja yang diraih, khususnya dari 8 Kantor Wilayah serta 110 KPP di seluruh Indonesia yang mencapai target melebihi 100%. Saya harap seluruh kantor dapat terus meningkatkan kinerja ini,” ujar Sri Mulyani.

Dia meminta seluruh pimpinan dan pegawai DJP untuk berupaya makin baik dan dedikatif. Sri Mulyani bahkan mengingatkan setiap waktu sangat berarti. Apalagi, pekerjaan yang dijalankan setiap hari merupakan bentuk ibadah.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

“Peliharalah niat baik dan integritas. Terakhir, jaga kesehatan. Ini bukan sekedar masalah angka. Ini nyawa manusia!” imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara