KULIAH UMUM FEB UI

Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:02 WIB
Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah butuh usaha cukup keras untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terlebih, tax ratio Indonesia hanya 11%, masih cukup rendah dibandingkan dengan negara lain yang rata-rata sudah mencapai 15%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan sangat dibutuhkan untuk semakin memperbaiki kepatuhan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Salah satu langkah reformasi yang dilakukan yaitu dengan memberlakukan program pengampunan pajak beberapa waktu lalu.

“Otoritas pajak harus semakin baik, lebih confident (percaya diri), dan semakin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat. Hal ini bisa diwujudkan melalui reformasi perpajakan dengan berbagai pilarnya,” ujarnya dalam kuliah Umum di Fakultas Ekonomo Universitas Indonesia di Depok, Senin (28/8).

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Sri menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan mulai dari perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi dan teknologi, serta perbaikan basis data wajib pajak. Program pengampunan pajak menjadi jembatan awal menuju reformasi tersebut.

Dia menilai program pengampunan pajak yang hanya mampu mengumpulkan 1 juta wajib pajak masih kurang berdampak signifikan. Padahal program tersebut memberi penghapusan sanksi atas kelalaian wajib pajak dalam kepentingan perpajakan.

Namun, menurutnya jumlah wajib pajak Indonesia yang membayar pajak hanya sekitar 12 juta orang dari jumlah wajib pajak secara keseluruhan sebanyak 32 juta orang. Angka itu menjadi perhatian pemerintah dalam menerbitkan kebijakan berikutnya untuk bisa semakin meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

“Saya sempat bicara dengan para pengusaha, silahkan Anda (pengusaha) bayar pajak penuh, nanti sanksi bisa dihapuskan, sehingga pajak bisa meningkat menjadi 13%. Tapi setelah itu justru tidak naik lagi,” paparnya.

Sri menegaskan meski seluruh sektor telah dipajaki, pemerintah masih membutuhkan upaya yang lebih strategis untuk bisa meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 18:00 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024