KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ajukan Tambahan PMN Tunai untuk 3 BUMN, Buat Apa Saja?

Dian Kurniati | Kamis, 22 September 2022 | 17:33 WIB
Sri Mulyani Ajukan Tambahan PMN Tunai untuk 3 BUMN, Buat Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) tunai dalam cadangan pembiayaan APBN 2022 untuk 3 BUMN.

Sri Mulyani mengatakan tambahan PMN tunai diusulkan untuk PT Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun, PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, dan Bank Tanah Rp500 miliar. Kepada Garuda Indonesia, suntikan dana tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja garuda.

"PMN ini juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani mengatakan pemberian tambahan PMN tunai akan dilakukan ketika neraca Garuda Indonesia relatif sudah terkendali serta negosiasi dengan kreditur telah dilakukan dan disahkan dalam putusan pengadilan homologasi.

Selain PMN tunai, ada pula terdapat PMN nontunai atau PMN barang milik negara (BMN), baik berupa tanah maupun dalam bentuk aset lainnya. Menurut undang-undang, pemindahtanganan melalui PMN BMN berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah atau bangunan yang nilainya lebih dari RP100 miliar harus dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR.

PMN BMN nontunai di atas Rp100 miliar diusulkan untuk PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav) Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Misalnya pada PT Bio Farma (Persero), diusulkan mendapatkan PMN BMN yang nilainya diestimasi Rp68,0 miliar. BMN tersebut berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dimanfaatkan oleh PT Biofarma untuk fasilitas produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit.

Sementara pada PT Sejahtera Eka Graha, diusulkan mendapatkan PMN BMN senilai Rp558,617 miliar berupa tanah aset properti eks BPPN untuk ditingkatkan value dari aset tersebut.

"Ini untuk menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Bogor dan pengembangan kawasan Danau Bogor Raya," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Senin, 15 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi yang Membuat PPN atau PPnBM Tidak Dipotong oleh Wapu BUMN

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT