DAMPAK EKONOMI GLOBAL

Soal Perkembangan Ekonomi Makro, Ini Kata Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2017 | 08:32 WIB
Soal Perkembangan Ekonomi Makro, Ini Kata Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perekonomian global bergerak membaik, tapi bukan pula berarti sebagai indikasi yang akan berkelanjutan. Pemerintah melihat dampaknya akan cukup positif bagi kondisi perekonomian nasional.

"IMF menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,4% menjadi 3,5%, dan volume perdagangan dunia dari 3,7% menjadi 3,8%. Nah, hal ini menjadi lebih penting untuk Indonesia, karena kita akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari hal itu," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Darmin menyontohkan pertumbuhan ekonomi Jepang, Amerika Serikat dan Eropa pada kuartal 1 (Q1) 2017 lebih baik dibanding dengan Q1 2016. "Tidak berarti semua sudah membaik karena pencapaian Korsel tidak lebih baik," tuturnya.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Begitu juga di negara-negara berkembang, seperti Cina, Thailand, dan Malaysia juga membaik, termasuk Indonesia yang pada Q1 2017 lebih baik dibanding Q1 2016. "Tapi Filipina dan India tidak begitu, mereka malah sedikit lebih rendah," jelasnya.

Kendati demikian, Darmin mengakui masih ada yang harus dihadapi oleh Indonesia seperti kebijakan proteksionis, perekonomian Cina, rebalancing yang belum selesai, isu geopolitik di Timut Tengah, hingga harga minyak dunia yang juga bergerak volatile.

"Setahun terakhir terlihat perbaikan cukup positif dan tentu saja pertumbuhan total terjadi pada perdagangan. Kenaikan harga komoditas ini ikut mendorong perdagangan Internasional, sehingga memberi stimulus bagu perekonomian global," katanya.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nasional pada Q1 tahun 2017 mencapai 5,01% yang lebih tinggi dibanding dengan Q1 tahun 2016 dan 2015. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia bertumpu pada konsumsi RT, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor impor.

"Tapi di Q1 semuanya mulai positif. Dilihat dari dua Q sebelumnya, baik perdagangan ataupun konsumsi pemerintah masih negatif, sekarang semua positif tetapi tidak cukup besar. Ini perlu dicatat, untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi motor penggerak. Karena yang tadinya itu pincang karena ekspor dan impornya terus negatif selama beberapa tahun belakangan ini," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Relatif Rendah, Sri Mulyani: Indonesia Tak Boleh Terlena

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini