KINERJA PAJAK

Soal Kritik Tax Ratio Rendah, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 November 2018 | 08:54 WIB
Soal Kritik Tax Ratio Rendah, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kritik calon presiden Prabowo Subianto perihal rapor tax ratio RI yang rendah. Klaim perbaikan sudah dilakukan dalam empat tahun terakhir.

Menurutnya mengerek angka tax ratio tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kepatuhan dalam membayar pajak harus beriringan dengan peningkatan kegiatan ekonomi nasional, sehingga pungutan pajak tidak mendistorsi perekonomian nasional.

"Kalau kemarin ada yang mengkritik tax ratio kita rendah, makanya kami perbaiki tanpa membuat ekonomi kita menjadi khawatir," ujar Sri Mulyani dalam acara peluncuran Kompas Gramedia Media, Kamis (22/11/2018).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2016, angka tax ratio memang mengalami kontraksi. Namun, perbaikan terus dilakukan hingga angkanya membaik pada tahun ini.

Tercatat, pada awal pemerintahan pada 2014, tax ratio berada pada level 13,7%. Namun, angkanya kemudian turun menjadi 11,6% pada 2015.

Grafiknya terus menurun menjadi 10,8% pada 2016 dan makin menciut sampai 10,7% pada 2017. Keadaan kemudian berbalik pada 2018 di mana tax ratio dapat naik menjadi 11,6% dan diproyeksikan tembus di 12% tahun depan.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku optimis dapat terus mengerek naik tax ratio di tahun depan. Pasalnya, progres penerimaan perpajakan menunjukan sinyal positif jelang tutup tahun 2018.

Data menunjukan realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.160,7 triliun pada akhir Oktober 2018, atau tumbuh 17% dari akhir Oktober 2017. Tahun lalu, penerimaan perpajakan hanya mampu tumbuh sebesar 0,5%.

Ditelisik dari penerimaan perpajakan tersebut didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.016,5 triliun, atau tumbuh 17,6%. Sementara itu, penerimaan bea cukai sebesar Rp144,1 triliun, tumbuh 13,3%.

Baca Juga:
Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Rapor hijau juga berlaku untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tumbuh positif. Realisasinya mencapai Rp315,4 triliun, tumbuh 34,5% dibandingkan akhir Oktober 2017.

"Growth penerimaan positif robust, belanja bagus, defisit lebih kecil. Sehingga tax ratio naik, spending naik. Semua nilainya hijau dan biru. Tidak ada yang merah rapornya," tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M