JAKARTA, DDTCNews – Mencuatnya kasus Google di Indonesia yang menolak dilakukan pemeriksaan pajak oleh Ditjen Pajak (DJP) membuat pengusaha Murdaya Poo ikut angkat bicara.
Murdaya mengatakan perusahaan Google Asia Pacific Pte Ltd yang diduga menghindari kewajiban pajak di Indonesia tentunya memiliki perencanaan pajak yang strategis, lantaran adanya persaingan bisnis antarperusahaan sejenis.
"Begini, (Google) tidak bisa disalahkan, tiap perusahaan itu berusaha meminimalkan pajaknya, terutama karena ada ketimpangan pajak antarnegara" ujarnya saat mendaftar tax amnesty di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (19/9).
Menurut Murdaya, pajak adalah salah satu komponen untuk memenangkan persaingan antarperusahaan. Dengan pembayaran pajak yang rendah, perusahaan bisa menekan biaya terhadap harga barang atau jasa yang dijual.
"Mereka punya kompetitor, saingan. Kalau saingannya melakukan hal yang sama, ya sulit," tegasnya.
Dalam persaingan bisnis, untuk mencapai hasil yang tertinggi bisa saja menggunakan segala cara untuk mencapai, salah satunya dengan melakukan perencanaan pajak atau sering disebut tax planning.
Kendati demikian, tambah Murdaya, jika Google melakukan agressive tax planning, maka pemerintah dalam hal ini DJP dirasa perlu menekan Google secara lebih tegas lagi.
Dia menambahkan, kondisi ini sebetulnya bisa diatasi ketika seluruh negara sepakat soal perpajakan. Seperti pada 2018, di mana ada pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan membuka ruang transparansi dalam hal perpajakan di negara mana pun.
"Kalau semua terbuka, tidak akan. Jadi perlu goverment to goverment dari seluruh dunia," pungkas Murdaya. (Amu)