INSENTIF PAJAK

Soal Insentif Tax Holiday, Ini Kata Ketua Apindo

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 April 2018 | 17:03 WIB
Soal Insentif Tax Holiday, Ini Kata Ketua Apindo

JAKARTA, DDTCNews – Dunia usaha nampaknya menyambut baik berbagai insentif fiskal yang sudah diluncurkan dan yang akan menyusul nantinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Hariyadi B.Sukamdani saat terpilih kembali sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk periode 2018-2023.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif dapat meningkatkan derajat kompetitif industri dalam negeri. Hal ini akan menjadi dorongan yang positif bagi pertumbuhan ekonomi.

"Saya kira menarik ya, karena untuk insentif tax holiday yang diberikan pada pelaku usaha juga menarik," katanya seusai Munas ke-X Apindo di Jakarta, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Hariyadi juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan evaluasi atas suatu kebijakan. Hal ini tercermin dari revisi aturan terkait insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance.

Seperti yang diketahui, skema dua insentif pajak yang sebelumnya dinilai tidak menarik bagi pelaku usaha. Pasalnya, tidak ada jaminan alias kepastian untuk mendapat fasilitas karena berlikunya syarat yang harus dipenuhi.

"Yang bagusnya dari pemerintah mau evaluasi jadi tidak hanya dengarkan dari pejabat Kemenkeu tapi dari juga Kemenperin," terangnya.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Kini, setelah sejumlah perbaikan dalam ranah kebijakan sudah dan sedang berjalan pada jalur yang benar, maka fokus baik pengusaha dan pemerintah adalah membuka sebanyak mungkin lapangan kerja baru. Hal ini seharusnya menjadi agenda prioritas jelang hajatan politik pada 2019.

"Fokus kita nomor 1 adalah bagaimana untuk meningkatkan investasi sebesar-besarnya. Kedua adalah menciptakan lapangan pekerjaan secara masif. Dalam beberapa tahun belakang kan lapangan pekerjaan kita menyusut meski investasi naik terus dan juga indikator makroekonomi kita sedang bagus," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara