KANWIL DJP KALTIMRA

Setoran Pajak per November Baru 58%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2016 | 08:02 WIB
Setoran Pajak per November Baru 58%

BALIKPAPAN, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) hingga 11 November 2016 baru mencapai Rp13,9 triliun, atau setara dengan 58,28% dari target tahun ini Rp23,9 triliun.

Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra M. Andi Setijo Nugroho menyatakan tingkat realisasi yang relatif lamban itu tidak berkaitan dengan keikutsertaan para wajib pajak dalam pemberlakuan program pengampunan pajak (tax amnesty).

“Memang dari sisi sumber daya manusia memang terbatas. Waktu pelaksanaan pelayanan pajak reguler pasti tersita dengan pemberlakuan pengampunan pajak. Kalau dari sisi kesanggupan bayar para wajib pajak, kami tidak bisa serta merta memastikan,” ujarnya, Minggu (20/11).

Baca Juga:
Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Dia menjelaskan dari penerimaan sebesar Rp13,9 triliun itu, kontribusi terbesar berasal dari sektor pertambangan sebesar 28,19%, disusul sektor perdagangan besar dan eceran 11,67%, lalu sektor konstruksi (7,89%), sektor industri pengolahan (7,76%), dan administrasi pemerintahan (7,20%).

Adapun, untuk tunggakan pajak di Kaltimra hingga 11 November mencapai Rp2,5 triliun. Target pencairannya ditetapkan sebesar Rp707 miliar, tetapi pada pekan kedua November pencairan tunggakan sudah mencapai Rp846 miliar.

Terkait dengan realisasi penerimaan tax amnesty, Andi mengungkapkan penerimaan uang tebusan program tax amnesty hingga 11 November mencapai Rp1,3 triliun. Pencapaian ini dinilai cukup di luar dugaan karena banyak wajib pajak yang datang sendiri membayar uang tebusannya.

Baca Juga:
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

Untuk memaksimalkan pemberlakuan pengampunan periode II, sambungnya, Kanwil DJP Kaltimra akan melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha di sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo sendiri yang akan memberikan sosialisasi.

“Arah sosialiasi berikutnya ke sektor perkebunan, pertambangan, restoran, termasuk juga sektor logistik, seperti jasa bongkar muat. Kami sudah hubungi instansi dan asosiasi terkait di sini dan Samarinda,” sambungnya seperti dilansir www.korankaltim.com.

Langkah selanjutnya, Kanwil DJP Kaltimra akan melakukan pendekatan kepada para kepala daerah, anggota DPRD, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam pengampunan pajak. Dengan demikian, dia mengharapkan masyarakat tergugah untuk mengikuti pengampunan pajak. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai