PEREKONOMIAN INDONESIA

Selepas Natal dan Tahun Baru, Tingkat Inflasi Masih Tembus 5%

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:15 WIB
Selepas Natal dan Tahun Baru, Tingkat Inflasi Masih Tembus 5%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2023 mencapai 5,28%. Angka ini melanjutkan tren perlambatan laju inflasi setelah kenaikan harga BBM pada September 2022 lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi pada Januari 2023 didorong oleh kenaikan harga bensin dan bahan bakar rumah tangga. Kedua komoditas tersebut memberikan andil inflasi 1,07% dan 0,24%.

"Inflasi tahunan Januari memang relatif masih tinggi karena merupakan akumulasi perubahan harga selama setahun terakhir pascapenyesuaian harga BBM. Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2022, inflasi Januari mengalami pelemahan," ujar Margo, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:
Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

Tak hanya BBM, produk pangan dan tembakau juga memberikan andil besar terhadap inflasi pada bulan lalu. Beras tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,24%. Selanjutnya, rokok kretek filter memberikan andil inflasi sebesar 0,17%. Adapun cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,11%.

Sejalan dengan perlambatan inflasi secara umum, inflasi inti juga tercatat melambat. Inflasi inti pada Januari 2023 tercatat mencapai 3,27%, lebih rendah bila dibandingkan dengan Desember 2022 yang mencapai 3,36%.

Inflasi pada komponen harga diatur pemerintah (administered prices) tercatat melambat dari 13,34% pada Desember 2022 menjadi 12,28% pada Januari 2023.

Baca Juga:
Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Meski demikian, inflasi pada komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat masih naik dari 5,61% pada Desember 2022 ke 5,71% pada Januari 2023. Inflasi volatile food didorong oleh kenaikan harga beras, cabai merah, bawang merah, serta ikan segar.

Margo mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar inflasi bisa dijaga rendah hingga akhir tahun. Pertama, nilai tukar rupiah perlu mendapatkan perhatian mengingat Indonesia masih mengimpor beberapa bahan pangan. Pelemahan nilai tukar bisa menimbulkan imported inflation.

Kedua, pemerintah perlu mengantisipasi cuaca dan mengelola stok guna menjaga harga bahan pangan di seluruh daerah. Ketiga, kenaikan harga atas barang-barang pada komponen administered price perlu dilakukan secara cermat mengingat kenaikannya berdampak pada inflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Senin, 18 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini