BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Sedang Difinalisasi, Bantuan Gaji Rp2,4 Juta per Orang

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:34 WIB
Sedang Difinalisasi, Bantuan Gaji Rp2,4 Juta per Orang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah sudah memasuki proses finalisasi terkait dengan rencana kebijakan pemberian bantuan gaji dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja dan bantuan produktif kepada usaha mikro.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan kemungkinan besar BLT akan disalurkan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Sementara itu, bantuan produktif disalurkan dalam bentuk hibah, bukan pembiayaan.

"Ini semua sedang difinalisasi, BLT ini jumlahnya seperti yang didengar yakni Rp2,4 juta per orang. Namun, apakah ini akan diberikan sekali atau beberapa kali setiap bulan itu sedang kami finalkan," ujar Febrio, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Menurut Febrio, besaran dari BLT bukanlah permasalahan dari rencana kebijakan ini. Yang sedang dirancang oleh pemerintah adalah terkait dengan kecepatan penyaluran, data, dan tata kelola.

Terkait data, Febrio mengakui memang belum ada data mengenai jumlah orang yang berhak mendapatkan fasilitas BLT. Saat ini, pemerintah hanya memiliki data untuk kelompok masyarakat 40% ke bawah yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan sosial lainnya.

Dari sisi tata kelola, pemerintah sedang mengusahakan agar mekanisme penyaluran BLT kepada kelompok pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

“Jangan sampai tidak baik dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus ada kerja keras teman-teman kita di birokrasi," ujar Febrio. Simak artikel ‘Kata Sri Mulyani, Pemerintah Kaji Bantuan Gaji untuk 13 Juta Pekerja’.

Penyaluran BLT harus cepat dan segera berdampak kepada masyarakat. Dengan demikian, perekonomian pada kuartal III/2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal II/2020 yang terkontraksi hingga 5,32% (yoy).

Perlambatan ataupun kontraksi dari pertumbuhan ekonomi, sambungnya, harus dijaga tidak terlalu dalam agar jumlah orang miskin dan pengangguran baru tidak bertambah semakin banyak. Simak pula artikel ‘Tegaskan Indonesia Belum Resesi, Sri Mulyani: Kita All Out’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 00:52 WIB

Trimakasih info nya,Terimakasih pemerintah pusat 👍👍👍

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M