KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2022 | 15:33 WIB
Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim bahwa harga minyak goreng sudah berangsur turun. Pernyataan mendag ini berdasarkan data yang dia peroleh saat melakukan kunjungan ke Lampung beberapa waktu lalu.

Mengacu pada Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata minyak goreng curah di Lampung per 14 Juli 2022 senilai Rp14.333 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 17,7% dibandingkan harga migor curah pada 8 Juli 2022 lalu, yakni Rp17.417 per liter.

"Ini merupakan kabar baik," kata Zulkifli dalam rilisnya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Sementara di level nasional, harga minyak goreng curah juga mengalami penurunan. Pada 14 Juli 2022, harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp15.236 per liter, turun 2,4% dibanding harga pada 8 Juli 2022 senilai Rp15.614 per liter.

Zulkifli menyampaikan pemerintah mengoptimalkan distribusi minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menekan harga. Pemerintah Pusat akan memperluas cakupan pendistribusian minyak goreng curah kemasan rakyat ke seluruh wilayah Indonesia.

Dia menambahkan, minyak goreng tersebut harus menggunakan merek ‘Minyakita’ dan mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memang melakukan peluncuran program minyak goreng kemasan rakyat dengan merek ‘Minyakita’. Program tersebut menjadi salah satu solusi biaya pengemasan yang harus dikeluarkan oleh pedagang pengecer kepada konsumen.

"Oleh karena itu, diharapkan dalam satu bulan ini program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujar Zulkifli.

Mendag juga meminta seluruh perangkat daerah di seluruh provinsi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan penyaluran minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dan memantau kebijakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT