INGGRIS

Sebelum Lapor Pajak, WP Diimbau Kontak Otoritas Pajak Ini Dahulu

Vallencia | Kamis, 08 September 2022 | 15:00 WIB
Sebelum Lapor Pajak, WP Diimbau Kontak Otoritas Pajak Ini Dahulu

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Her Majesty’s Revenue & Customs (HMRC) mendorong wajib pajak yang tergolong berpenghasilan menengah ke atas untuk mengontak otoritas pajak secara sukarela sebelum menyelesaikan pelaporan pajak mereka.

Menurut pejabat HMRC, langkah ini dilakukan untuk memastikan wajib pajak membayar pajaknya secara tepat. Alhasil, risiko wajib pajak untuk melakukan kekeliruan dalam melaporkan pajak menjadi berkurang dan mencegah terjadinya sanksi pajak.

"[Panggilan tersebut] akan membantu kami dan pelanggan memastikan mereka membayar pajak yang tepat,” katanya dikutip dari ft.com, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

HMRC telah melakukan uji coba atas kebijakan tersebut pada April 2022. HMRC meminta 1.000 wajib pajak dengan pendapatan di ata sGBP200.000 dan aset setidaknya GBP2 juta untuk melakukan panggilan telepon sukarela dengan HMRC.

Meski HMRC bermaksud baik, praktisi pajak memperingatkan wajib pajak yang terlibat dengan otoritas sebelum mengajukan pelaporan pajak justru dapat menjebak dan berpotensi dikenakan risiko hukuman pajak yang lebih tinggi.

Partner dari Firma Akuntansi Moore Kingston Smith John Hood menjelaskan sengketa pajak dapat mengakibatkan sanksi hingga 15%-30% dari pajak terutang karena mengaburkan garis antara perilaku ceroboh dan disengaja.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Jika wajib pajak kaya sudah menghubungi HMRC dan masih melakukan kesalahan dalam melaporkan pajak maka wajib pajak tersebut dapat dianggap sengaja melakukan kesalahan. Alhasil, wajib pajak yang bersangkutan akan dikenakan sanksi 35%-70% dari pajak terutang.

Oleh karena itu, Hood mendorong wajib pajak kaya untuk menolak kebijakan HMRC tersebut. Dia menilai wajib pajak tetap berpegang pada rute tradisional dalam menyampaikan pelaporan pajak dan catatan penjelasan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM