ITALIA

Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 08:32 WIB
Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROMA, DDTCNews—Pemerintah Italia berencana melakukan reformasi pajak sebagai salah satu kegiatan utama pemerintah ke depan dengan bermodalkan dukungan dana stimulus Uni Eropa.

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan reformasi pajak akan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperbaiki berbagai aspek mengingat jatah stimulus yang didapatkan Italia terbilang besar sekitar €209 miliar.

"Pemerintah sudah tahu bahwa kegiatan akan fokus kepada enam prioritas," katanya dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Enam fokus kegiatan tersebut adalah dekarbonisasi struktur ekonomi agar lebih ramah lingkungan, digitalisasi, perbaikan sistem jaminan kesehatan, perbaikan sistem pendidikan, infrastruktur, dan kohesi sosial.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Italia akan mengajukan proposal kegiatan tersebut kepada Uni Eropa. Draft proposal rencananya akan disetor paling lambat 15 Oktober 2020. Adapun presentasi awal mulai dilakukan PM Conte pekan ini.

Conte menegaskan tidak akan menyia-nyiakan satu euro pun dana stimulus ekonomi untuk kebijakan yang tidak bermanfaat. Sejumlah reformasi dilakukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkualitas pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Reformasi akan fokus kepada tiga kebijakan. Pertama, reformasi sistem administrasi publik Italia. Kedua, reformasi sistem pajak. Ketiga, komitmen untuk merombak regulasi pasar tenaga kerja lokal.

"(Setelah proposal diserahkan) semua terserah Komisi Uni Eropa untuk mengatakan apakah itu sudah sesuai harapan atau tidak," ujar Conte seperti dilansir Euro News. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT