PENEGAKAN HUKUM

Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 September 2020 | 10:55 WIB
Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Seorang petugas Ditjen Bea dan Cukai sedang memeriksa barang di Tempat Penimbunan Sementara. (Foto: Ditjen Bea dan Cukai)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta merilis data hasil penindakan upaya penyelundupan narkotika periode Januari 2020 sampai dengan September 2020.

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan sampai dengan September 2020 sudah ada 177 penindakan upaya penyelundupan narkotika.

Sebagian besar upaya penyelundupan menggunakan modus barang kiriman sebanyak 146 kasus dan 31 kasus penyelundupan narkoba melalui barang bawaan penumpang. "Total barang bukti yang diringkus mencapai 48 kg," katanya dalam melalui keterangan resmi, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Finari menyebutkan penindakan terbaru DJBC yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lewat barang kiriman dari Malaysia.

Petugas kepabeanan dan polisi mengamankan sabu dengan berat 2 Kg. Petugas kemudian mengembangkan kasus mengamankan satu orang berinisial MD yang merupakan calon penerima barang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, MD diminta kakaknya yang berinisial MH mengambil paket tersebut. Petugas gabungan kemudian mengamankan MH dan dari keterangannya mengaku diperintah seseorang berinisial AH alias HA alias HE yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Selain itu, DJBC juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan tujuan Vietnam melalui barang kiriman. DJBC mengendus adanya pelanggaran ekspor benih lobster karena 20 dokumen PEB didaftarkan oleh 14 eksportir berbeda.

Otoritas kepabeanan juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 dokumen PEB jenis barang benih lobster dengan jumlah di dokumen tercantum kurang lebih 1.500.000 ekor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukan data berbeda, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I menemukan adanya selisih lebih jumlah barang yang signifikan.

Atas temuan tersebut lalu dilakukan penindakan dan penyegelan dengan terbitnya 14 surat bukti penindakan. "Kami perlu peran aktif masyarakat untuk membendung peredaran narkotika. DJBC juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi