KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Tembus Rp16.000 per Dolar AS, Presiden Jokowi Minta Ini ke BI

Dian Kurniati | Jumat, 20 Maret 2020 | 12:17 WIB
Rupiah Tembus Rp16.000 per Dolar AS,  Presiden Jokowi Minta Ini ke BI

Presiden Jokowi. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) fokus menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus melemah karena dipengaruhi efek virus Corona.

Jokowi mengatakan otoritas moneter bisa membuat berbagai kebijakan agar nilai tukar rupiah tidak semakin anjlok. Namun, dia juga mengingatkan agar kebijakan lain juga tetap berjalan, seperti menjaga laju inflasi.

"Saya minta BI fokus terus jaga stabilitas rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri,: katanya saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah makin dalam. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) atau kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Jumat (19/3/2020) tercatat senilai Rp16.273 per dolar AS. Simak artikel ‘Melemah Makin Dalam, Rupiah Tembus Rp16.000 Hari Ini’.

Menurut Jokowi, BI juga harus memperkuat sinergi kebijakan dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin simpanan (LPS). Dia ingin BI bisa memastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri serta terus memantau setiap perubahan pada sistem keuangan, agar kebijakan untuk memitigasi risiko pelemahan rupiah dapat dibuat secara komprehensif.

Kemarin, BI kembali mengumumkan penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) dari 4,75% menjadi 4,50%. Simak artikel ‘Suku Bunga Acuan Dipangkas Jadi 4,50%, Ini Penjelasan BI’.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kebijakan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI dengan memperhatikan semua perkembangan perekonomian dunia, terutama penyebaran virus Corona di Indonesia. BI juga terus mewaspadai berbagai risiko virus Corona pada perekonomian global, regional, dan nasional.

Dalam hal menjaga nilai tukar rupiah, BI memastikan selalu hadir di pasar untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Otoritas menumpuh triple intervention, yaitu secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

"Kami pastikan BI dari pagi sampai sore selalu ada di pasar. Yang kami lakukan menjaga confident, menjaga mekanisme pasar, menjaga likuiditas, agar di situasi yang sulit itu terus dijaga," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo. Simak artikel ‘Tujuh Strategi Bank Indonesia Redam Efek Corona Terhadap Ekonomi’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M