KURS PAJAK 8 JUNI - 14 JUNI 2022

Rupiah Perkasa, Menguat terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 08 Juni 2022 | 09.07 WIB
Rupiah Perkasa, Menguat terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.524, turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.636 per dolar AS.

Sementara itu, rupiah masih tertekan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.462,55 per dolar Australia atau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.410,35 per dolar Australia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.315,13 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat turun tipis dibandingkan posisi minggu lalu yang bertengger di angka Rp3.332,95 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.588,24 per dolar Singapura atau turun dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.661,81 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.577,35. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp15.679,62 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode  08 Juni 2022 - 14 Juni 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.524,00-112,00
2Dolar Australia (AUD)10.462,5552,20
3Dolar Kanada (CAD)11.503,9352,07
4Kroner Denmark (DKK)2.093,92-13,61
5Dolar Hongkong (HKD)1.850,87-13,64
6Ringgit Malaysia (MYR)3.315,13-17,82
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.475,55-15,41
8Kroner Norwegia (NOK)1.542,419,72
9Poundsterling Inggris (GBP)18.243,24-175,22
10Dolar Singapura (SGD)10.588,24-73,57
11Kroner Swedia (SEK)1.486,82-3,32
12Franc Swiss (CHF)15.127,76-103,65
13Yen Jepang (JPY)11.221,62-279,02
14Kyat Myanmar (MMK)7,84-0,07
15Rupee India (INR)187,18-1,52
16Dinar Kuwait (KWD)47.423,27-379,96
17Rupee Pakistan (PKR)73,110,36
18Peso Philipina (PHP)276,26-3,37
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.872,02-29,92
20Rupee Sri Lanka (LKR)40,30-0,25
21Bath Thailand (THB)423,61-4,62
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.606,38-22,00
23Euro Euro (EUR)15.577,35-102,27
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.176,71-6,35
25Won Korea (KRW)11,690,11

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.