KURS PAJAK 23 JUNI 2021-29 JUNI 2021

Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 Juni 2021 | 10.02 WIB
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) selama sepekan ke depan, rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tapi menguat terhadap euro. Secara keseluruhan, rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra.Ā 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.301. Patokan kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.249 per dolar AS.

Kemudian, rupiah masih menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.880,05 per dolar Australia atau turun dari posisi pekan lalu senilai Rp11.024,97 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.466,52 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik tipis dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp3.460,86 per ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.707,40 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut tercatat turun dari posisi minggu lalu senilai Rp10.759,37 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp17.164,39. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.332,08 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 23 Juni 2021 - 29 Juni 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.301,0052,00
2Dolar Australia (AUD)10.880,05-144,92
3Dolar Kanada (CAD)11.640,29-123,80
4Kroner Denmark (DKK)2.308,02-22,61
5Dolar Hongkong (HKD)1.842,196,12
6Ringgit Malaysia (MYR)3.466,525,66
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.084,07-158,11
8Kroner Norwegia (NOK)1.689,15-30,61
9Poundsterling Inggris (GBP)19.996,81-162,11
10Dolar Singapura (SGD)10.707,40-51,97
11Kroner Swedia (SEK)1.691,39-30,77
12Franc Swiss (CHF)15.730,03-161,34
13Yen Jepang (JPY)12.970,54-44,61
14Kyat Myanmar (MMK)8,990,08
15Rupee India (INR)194,38-0,90
16Dinar Kuwait (KWD)47.723,22321,50
17Rupee Pakistan (PKR)91,12-0,71
18Peso Philipina (PHP)296,91-1,71
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.813,3014,14
20Rupee Sri Lanka (LKR)72,060,22
21Bath Thailand (THB)457,01-0,21
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.777,5613,53
23Euro Euro (EUR)17.164,39-167,69
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.222,56-6,67
25Won Korea (KRW)12,74-0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.