KURS PAJAK 11 SEPTEMBER -17 SEPTEMBER 2019

Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 11 September 2019 | 09.35 WIB
Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Tren penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan. Penguatan juga berlaku terhadap dolar Singapura dan euro.

Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.164. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.227 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.652,48 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp9.581,32 per dolar Australia.

Adapun ringgit Malaysia terpantau melemah nilai nilai kurs pajaknya dengan berada di angka Rp3.374, 17 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.379, 13 per ringgit Malaysia.

Pelemahan juga berlaku untuk dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.232,33 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp10.246, 90 per dolar Singapura.

Depresiasi nilai kurs pajak juga berlaku untuk mata uang zona Eropa. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.608,44. Posisi kurs tersebut tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.706,04 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 42/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 04 September 2019ā€”10 September 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,164.00Ā -63.00
2Dolar Australia (AUD)9,652.48Ā 71.16
3Dolar Kanada (CAD)10,708.72Ā 12.37
4Kroner Denmark (DKK)2,092.32Ā -14.05
5Dolar Hongkong (HKD)1,806.44Ā -7.20
6Ringgit Malaysia (MYR)3,374.17Ā -4.96
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,041.73Ā 38.32
8Kroner Norwegia (NOK)1,570.90Ā 4.00
9Poundsterling Inggris (GBP)17,341.84Ā -15.10
10Dolar Singapura (SGD)10,232.33Ā -14.57
11Kroner Swedia (SEK)1,459.13Ā 2.49
12Franc Swiss (CHF)14,365.69Ā -61.85
13Yen Jepang (JPY)13,284.56Ā -116.15
14Kyat Myanmar (MMK)9.24Ā -0.12
15Rupee India (INR)196.91Ā -1.76
16Dinar Kuwait (KWD)46,622.78Ā -253.66
17Rupee Pakistan (PKR)90.53Ā 0.04
18Peso Philipina (PHP)272.36Ā -0.19
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,775.80Ā -17.68
20Rupee Sri Lanka (LKR)78.40Ā -0.64
21Bath Thailand (THB)462.50Ā -2.50
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,227.82Ā -19.97
23Euro Euro (EUR)15,608.44Ā -97.60
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,983.80Ā -2.62
25Won Korea (KRW)11.78Ā 0.05

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.