KURS PAJAK 6-12 OKTOBER 2021

Rupiah Masih Betah Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:53 WIB
Rupiah Masih Betah Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.294. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.250 per dolar AS.

Kemudian nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.330,27 per dolar Australia. Angka kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pada pekan lalu yang sejumlah Rp10.344,65 per dolar Australia.

Baca Juga:
Suntikan Modal dari Pemerintah Desa ke BUMDes Tidak Kena Pajak

Sementara itu, ringgit Malaysia mengalami penguatan terhadap rupiah. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.415,91 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.402,76 per ringgit Malaysia.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.526,24 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.542,90 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.619,35. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.703,85 per euro.

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday di Financial Center IKN Bisa Bebas PPh Potput

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 56/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 6-12 Oktober 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.294,00 44,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.330,27 -14,38
3 Dolar Kanada (CAD) 11.259,37 85,18
4 Kroner Denmark (DKK) 2.234,80 -11,49
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.836,18 5,93
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.415,91 13,15
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.899,17 -119,72
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.642,02 -5,25
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.322,34 -159,98
10 Dolar Singapura (SGD) 10.526,24 -16,66
11 Kroner Swedia (SEK) 1.631,76 -12,48
12 Franc Swiss (CHF) 15.359,98 -43,76
13 Yen Jepang (JPY) 12.833,31 -142,00
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,39 -0,11
15 Rupee India (INR) 192,89 -0,40
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.402,99 83,57
17 Rupee Pakistan (PKR) 83,85 -0,39
18 Peso Philipina (PHP) 280,62 -2,55
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.810,68 11,33
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 71,45 0,13
21 Bath Thailand (THB) 423,47 -3,12
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.521,02 -23,53
23 Euro Euro (EUR) 16.619,35 -84,50
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.213,54 8,85
25 Won Korea (KRW) 12,08 0,02


Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA