KURS PAJAK 22 - 28 SEPTEMBER 2021

Rupiah Dinamis, Melemah Terhadap Dolar AS dan Menguat Terhadap Euro

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 September 2021 | 09.09 WIB
Rupiah Dinamis, Melemah Terhadap Dolar AS dan Menguat Terhadap Euro

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamisĀ untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.248. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau naik tipis dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.240 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak berada pada angka Rp10.438,08 per dolar Australia untuk satu pekan ke depan. Angka tersebut turun dari posisi minggu lalu yang senilai Rp10.525,76 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga masih melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.424,05 per ringgit Malaysia atau turun dari posisi pekan lalu yang tercatat sejumlah Rp3.433,96 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.604,82 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.601,42 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp16.805,52. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa itu tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp16.858,88 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 September 2021 - 28 September 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.248,008,00
2Dolar Australia (AUD)10.438,08-87,68
3Dolar Kanada (CAD)11.254,34-21,00
4Kroner Denmark (DKK)2.259,98-7,27
5Dolar Hongkong (HKD)1.831,08-0,25
6Ringgit Malaysia (MYR)3.424,05-9,91
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.109,81-24,37
8Kroner Norwegia (NOK)1.653,1711,65
9Poundsterling Inggris (GBP)19.684,181,63
10Dolar Singapura (SGD)10.604,823,40
11Kroner Swedia (SEK)1.655,50-0,26
12Franc Swiss (CHF)15.432,27-81,42
13Yen Jepang (JPY)12.982,4737,80
14Kyat Myanmar (MMK)7,73-0,59
15Rupee India (INR)193,63-0,34
16Dinar Kuwait (KWD)47.351,8618,39
17Rupee Pakistan (PKR)84,66-0,20
18Peso Philipina (PHP)285,410,48
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.799,042,49
20Rupee Sri Lanka (LKR)71,330,14
21Bath Thailand (THB)431,67-4,41
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.615,1022,74
23Euro Euro (EUR)16.805,52-53,36
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.211,984,54
25Won Korea (KRW)12,15-0,08

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.