KURS PAJAK 13 OKTOBER - 19 OKTOBER 2021

Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Oktober 2021 | 08.45 WIB
Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah mencatat rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Rupiah akhirnya berbalik menguat terhadap dolar AS pada pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.249 atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp14.294 per dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.386,81 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.330,27 per dolar Australia.

Tren penguatan rupiah berlaku terhadap ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.408,66 per ringgit Malaysia. Angka tersebut terpantau mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.415,91 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga menguat terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.492,33 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu turun dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp10.526,24 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp16.492,13. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.619,35 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 57/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13-19Ā Oktober 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.249,00-45,00
2Dolar Australia (AUD)10.386,8156,54
3Dolar Kanada (CAD)11.333,0473,67
4Kroner Denmark (DKK)2.216,81-17,99
5Dolar Hongkong (HKD)1.830,06-6,12
6Ringgit Malaysia (MYR)3.408,66-7,25
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.883,54-15,63
8Kroner Norwegia (NOK)1.661,9219,90
9Poundsterling Inggris (GBP)19.387,4965,15
10Dolar Singapura (SGD)10.492,33-33,91
11Kroner Swedia (SEK)1.624,21-7,55
12Franc Swiss (CHF)15.356,63-3,35
13Yen Jepang (JPY)12.781,49-51,82
14Kyat Myanmar (MMK)7,22-0,17
15Rupee India (INR)190,70-2,19
16Dinar Kuwait (KWD)47.223,54-179,45
17Rupee Pakistan (PKR)83,35-0,50
18Peso Philipina (PHP)281,180,56
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.799,25-11,43
20Rupee Sri Lanka (LKR)71,30-0,15
21Bath Thailand (THB)421,38-2,09
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.490,09-30,93
23Euro Euro (EUR)16.492,13-127,22
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.208,38-5,16
25Won Korea (KRW)11,98-0,10

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.