INGGRIS

Rekomendasi Pajak Gula dan Garam Tidak Dilirik

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 Juli 2021 | 12:00 WIB
Rekomendasi Pajak Gula dan Garam Tidak Dilirik

Ilustrasi. (foto: Pragativadi)

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memberi sinyal akan mengesampingkan pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi ketergantungan pada junk food.

Pengenaan pajak gula dan garam untuk mengatasi konsumsi junk food menjadi rekomendasi utama laporan proposal new national food strategy. Beberapa anggota panel ahli membantu pemilik restoran Henry Dimbleby Menyusun laporan yang ditugaskan pemerintah tersebut.

“Saya harus mengatakan bahwa saya tidak tertarik dengan gagasan pajak tambahan untuk orang-orang pekerja keras. Biarkan saya memberi isyarat itu saja. Saya akan mempelajari laporan itu,” ujar Boris Johnson, dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Menurutnya, laporan tersebut independen. Menurutnya, laporan itu mungkin memuat beberapa ide bagus. Namun, dia percaya dalam mengatasi obesitas, harus ada bantuan agar orang menurunkan berat badan, mempromosikan olahraga, dan mengatasi iklan junk food.

Dalam laporan tersebut memang ada sejumlah rekomendasi. Adapun rekomendasi yang paling menonjol adalah pengenaan pajak atau pungutan sebesar £3 per kilogram gula dan £6 per kilogram garam yang dijual grosir untuk digunakan dalam makanan olahan, restoran, dan katering.

Namun, beberapa orang yang terkait dengan laporan tersebut berpikir ketika beberapa bahan makanan akan diformulasikan ulang, beberapa harga juga bisa naik. Kondisi ini pada gilirannya akan menjadi disinsentif bagi konsumen.

Baca Juga:
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Seperti dilansir theguardian.com, Dimbleby mengatakan pajak yang diusulkan bukan mengenai upaya untuk menaikkan biaya orang-orang pekerja keras. Kebijakan pajak itu dirancang untuk menyasar para produsen agar mengurangi jumlah gula dan garam.

“Ini dirancang untuk memaksa produsen mengurangi jumlah gula dan garam dalam produk mereka yang menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang di negara ini dan memberikan tekanan yang tidak dapat ditoleransi pada NHS (national health service),” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara