AUSTRIA

Reformasi Pajak Berlaku 2022, Ada Pajak Karbon dan Diskon PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Reformasi Pajak Berlaku 2022, Ada Pajak Karbon dan Diskon PPh Badan

Ilustrasi.

WINA, DDTCNews - Pemerintah Austria mengumumkan agenda reformasi pajak bakal berlaku efektif pada pertengahan 2022.

Kanselir Sebastian Kurz mengatakan reformasi pajak mengusung tema Eco-Social. Dia menyampaikan desain reformasi mengikuti perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Jerman melalui penerapan pajak atas emisi karbon.

"Reformasi mengikuti contoh Jerman dengan mengenakan pajak emisi karbondioksida," katanya dikutip pada Senin (4/10/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kurz memaparkan pajak karbon pada fase awal implementasi ditetapkan sebesar €30 per ton emisi CO2. Beban pajak akan naik bertahap dan akan mencapai angka €55 per ton emisi pada tahun fiskal 2025.

Sementara itu, pemerintah memberikan relaksasi PPh badan dengan penurunan tarif dari 25% menjadi 23%. Penurunan tarif tersebut akan berlaku efektif pada 2024.

Sebagai kompensasi penurunan tarif PPh badan, keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah juga ikut mendapatkan relaksasi pajak. Tunjangan anak naik dari €1.500 per anak menjadi €2.000 per anak.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Selanjutnya kredit pajak bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan diberikan senilai €100 per tahun. Sementara itu, warga di perdesaan mendapatkan kredit pajak sejumlah €200 per tahun.

"Kebijakan pajak baru akan menurunkan beban perpajakan bagi kelas pekerja," terangnya.

Kendati begitu, proposal reformasi pajak yang disodorkan koalisi pemerintah langsung mendapatkan kritik dari aktivis lingkungan hidup. WWF Austria menilai reformasi sebagai bentuk kompromi politik dan minim komitmen pada upaya mengurangi emisi.

"Pajak karbon harus lebih ambisius agar mengurangi emisi secara efektif," terang WWF Austria seperti dikutip dw.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?