KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 16:12 WIB
Reformasi Pajak AS Terus Tekan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews - Kebijakan pemangkasan tarif pajak Amerika Serikat (AS) mulai terasa dampaknya dalam skala global. Gejolak nilai tukar rupiah menjadi efek nyata kebijakan reformasi pajak yang digulirkan pada akhir tahun 2017 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai negara adidaya AS dan setiap kebijakan negaranya tentunya berpengaruh ke banyak negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi AS.

"Update dari perekonomian terutama dari AS menunjukan perbaikan dari sisi angka tenaga kerja maupun inflasi menunjukan suatu perbaikan. Ini hasil perubahan di kebijakan fiskal mereka terutama dengan kebijakan pajak," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (26/4).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia itu menjelaskan melalui pemangkasan tarif pajak, maka defisit anggaran AS akan semakin melebar. Sehingga pemerintah AS berusaha menambal dengan menaikkan suku bunga The Fed.

"Outlook dari kebijakan moneter dan fiskal AS dengan penurunan pajak dan tambahan belanja maka akan meningkatkan defisit. Maka kita sudah bisa prediksi akan terjadi kenaikan dari US Treasury bahkan yang termasuk jangka waktunya panjang," terang Sri Mulyani.

Menurutnya, perubahan dan gejolak ekonomi skala global ini akan terus berlanjut dalam 6 hingga 12 bulan ke depan. Oleh karena itu, perlu upaya mitigasi dengan menguatnya dollar AS terhadap seluruh mata uang global.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

"Kita juga akan antisipasi dalam konteks pergerakan kebijakan ini terhadap mata uang dollar dan kita akan lihat dalam kebijakan makro kita sendiri. Dari sisi fiskal dan perubahan dari sisi nilai tukar maupun suku bunga ini kita akan lihat sensitifitasnya terhadap seluruh pos-pos baik itu dari sisi penerimaan maupun belanja," jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaga defisit anggaran di tahun 2018 pada kisaran 2,19% dan mengoptimalkan kenaikan sejumlah komoditas di pasar internasional.

"Defisit anggaran bisa lebih rendah bila melihat penerimaan negara bukan pajak yang berasa dari minyak dapat mengkompensasi kemungkinan terjadinya pelemahan dari sisi penerimaan pajak," tutupnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan