REFORMASI PAJAK AS

Reformasi Pajak AS Sumbat Arus Investasi Global

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:52 WIB
Reformasi Pajak AS Sumbat Arus Investasi Global

Sumber: UNCTAD

JAKARTA, DDTCNews – Arus Investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) global berkurang 41% pada semester I/2018. Performa ini dipengaruhi oleh reformasi pajak yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Fakta ini disampaikan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam ‘Investment Trends Monitor Oktober 2018. Dalam laporan ini, FDI global pada semester I/2018 senilai US$470 miliar, jatuh 41% dibandingkan periode yang sama tahun lalu US$794 miliar.

“Ini terutama karena repatriasi besar akumulasi pendapatan asing oleh perusahaan induk Amerika Serikat (AS) dari afiliasi mereka di luar negeri setelah reformasi pajak,” ungkap UNCTAD dalam laporan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Fokus Perbaiki Sistem Pajak Ketimbang Pungut PPN

Penurunan yang tajam terkonsentrasi di negara-negara maju. Di kelompok negara ini, arus masuk FDI turun 69% menjadi sekitar US$135 miliar, dipengaruhi secara signifikan oleh arus masuk negatif di Irlandia (-US$ 81 miliar) dan Swiss (-US$77 miliar).

“Secara keseluruhan, gambaran keuangan global ‘suram’,” kata Direktur Divisi Investasi UNCTAD James Zhan, seperti dikutip dari UN News.

Perkembangan ini terutama disebabkan oleh reformasi pajak di Amerika Serikat (AS) yang telah mendorong perusahaan-perusahaan besar membawa pulang (repatriasi) pendapatan dari luar negeri, terutama dari negara-negara Eropa Barat.

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Dia mengaku sudah ada ada peringatan dari UNCTAD pada awal Januari lalu. Saat itu, sekitar US$2 triliun saham dalam bentuk uang tunai atau laba dari luar AS yang diinvestasikan kembali. Dana tersebut dapat dipulangkan dalam beberapa bentuk, mengikuti wholesale tax reform.

Faktor-faktor lain juga mempengaruhi perbedaan besar dalam repatriasi tahun ini dari laba luar negeri oleh perusahaan multinasional AS. Faktor tersebut mencakup ketidakpastian tentang rincian dan dampak dari reformasi pajak. Selain itu, ada dampak potensial dari perang dagang internasional yang belum terselesaikan antara AS dan Cina. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor